KPK Periksa Mantan Menteri SBY, Taufiq Effendi untuk Kasus e-KTP

Jumat, 5 Januari 2018 15:16 WIB

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP di gedung KPK, Jakarta, 10 Juli 2017. TEMPO/Yovita Amalia

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Kabinet Indonesia Bersatu 2004-2009, Taufiq Effendi. Menteri pada kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi proyek e-KTP, Markus Nari.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dihubungi Tempo, Jumat, 5 Januari 2018.

Baca:
Teguh Juwarno dan Taufiq Effendi Penuhi ...
Korupsi E-KTP, Dua Saksi Mangkir dari ...

Taufiq juga anggota DPR RI Periode 2009-2013 dari Fraksi Partai Demokrat. Saat ini, ia menjabat sebagai wakil ketua Komisi II DPR. Febri belum bersedia menjelaskan lebih lanjut tentang keterangan yang ingin didapat penyelidik dari Taufiq.

Markus Nari tersangka dalam dua perkara di KPK. Ia tersangka karena diduga menghalangi penyidikan karena telah menekan Miryam S. Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan. Markus dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua, Markus tersangka korupsi e-KTP. KPK menyangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar periode 2009-2014 itu berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP di DPR serta menerima aliran dana dari proyek itu.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Diperiksa KPK, Yorrys Ditanya Markus Nari ...

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka lain yakni Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo. Untuk Anang, KPK berencana menghadirkan Enny Asijanti, Manager Keuangan PT Trisakti Mustika Graphika.

PT Trisakti Mustika Graphika merupakan salah satu perusahaan penyedia pengadaan blanko e-KTP. Kontrak perusahaan itu ditandatangani Kementerian Dalam Negeri bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melalui mekanisme katalog elektronik sektoral.

Simak: KPK Periksa Wakil Bendahara Umum Golkar untuk Markus Nari ...

Anang menjadi tersangka karena PT Quadra Solution tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia untuk proyek e-KTP. Anang diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp2 miliar. Anang disangka melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

23 Juli 2023

Buron Dito Mahendra Masih di Indonesia? Berikut DPO Belum Tertangkap Termasuk Harun Masiku

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih di Indonesia. Ini DPO yang belum tertangkap, tentu termasuk Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

23 Juli 2023

Polisi Sebut Dito Mahendra Masih di Indonesia, Begini Aturan Penetapan Status Buron Alias DPO

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra masih berada di wilayah Indonesia. Bagaimana polisi menetapkan status buron atau DPO seseorang?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

26 Januari 2023

KPK Sebut Buron Kasus E-KTP Gagal Ditangkap Gara-gara Status Red Notice

Buron kasus e-KTP Paulus Tannos bisa berpindah tempat dari Thailand sebelum dicokok oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

29 Juni 2022

KPK Panggil Eks Mendagri Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

27 Juni 2022

KPK Terima Duit Rp 86 Miliar Kasus Korupsi E-KTP dari Amerika Serikat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang itu bisa kembali ke Indonesia karena bantuan pemerintah Amerika Serikat dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Mobil Markus Nari ke Kas Negara

23 Juni 2021

KPK Setor Rp550 Juta Hasil Lelang Mobil Markus Nari ke Kas Negara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono telah melakukan penyetoran ke kas negara uang hasil lelang.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembuat E-KTP Palsu di Jakarta Utara, 2 Masih Buron

11 September 2020

Polisi Tangkap Pembuat E-KTP Palsu di Jakarta Utara, 2 Masih Buron

Komplotan pembuat E-KTP palsu di Cilincing diringkus Polres Jakarta Utara, setelah polisi melakukan undercover buying.

Baca Selengkapnya

MAKI: Penyelidikan TPPU Setya Novanto Mandek di Bareskrim dan KPK

7 Juli 2020

MAKI: Penyelidikan TPPU Setya Novanto Mandek di Bareskrim dan KPK

MAKI mengajukan praperadilan dan meminta hakim menyatakan penghentian Penyelidikan TPPU Setya Novanto yang dilakukan Bareskrim Polri dan KPK tidak sah

Baca Selengkapnya