Selain Suap, Perselingkuhan Jadi Pelanggaran Hakim Terbanyak

Reporter

Zara Amelia

Jumat, 5 Januari 2018 07:49 WIB

Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial mencatat kasus perselingkuhan dan pelecehan marak dilakukan oleh para aparatur peradilan, termasuk hakim. Keduanya menduduki peringkat ketiga sebagai pelanggaran terbanyak yang dilakukan hakim.

"Perselingkuhan dan pelecehan termasuk yang banyak disidangkan di Majelis Kehormatan Hakim, yaitu sebanyak 17 perkara," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 4 Januari 2018. Tahun ini, kata Farid, MKH telah menyidangkan dua perkara perselingkuhan hakim.

Farid mengatakan, sepanjang 2011 hingga 2017 perkara perselingkuhan dan pelecehan itu mendapat porsi sebanyak 34,6 persen dari seluruh laporan terhadap hakim. Kedua perkara itu juga mendominasi pada 2013 dan 2014. Padahal, pada 2009 dan 2010 kasus perselingkuhan belum pernah digelar dalam sidang MKH.

Baca: Koalisi Khawatir Pelanggaran Etik Hakim Pengaruhi Putusan MK

Menurut Farid, penyebab maraknya pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan dan pelecehan itu disebabkan oleh jauhnya penempatan tugas seorang hakim dari keluarganya. Selain itu, kenaikan tunjangan dan fasilitas para hakim juga ditengarai menjadi penyebab meningkatnya kasus perselingkuhan.

Advertising
Advertising

"Oleh karena itu pola mutasi dan promosi hakim sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan agar tidak terlalu jauh dari keluarganya," kata Farid.

Meski begitu, kasus suap dan gratifikasi masih mendominasi pelanggaran hakim tertinggi. Sepanjang 2017, marak Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terhadap para aparatur peradilan.

Baca: KY Terjunkan Tim Pemantauan dan Investigasi Kawal Sidang E-KTP

Sejak sidang MKH digelar oleh KY dan Mahkamah Agung pertama kali pada 2009, kasus suap dan gratifikasi cukup mendominasi hngga sekarang. Dari 49 MKH yang telah dilaksanakan, terdapat sebanyak 44,9 persen atau 22 laporan diantaranya merupakan praktik suap dan gratifikasi.

"Itu menjadi catatan kelam bagi dunia peradilan mengingat hakim seharusnya dapat menjaga kewibawaan dan keluhuran martabat," kata Farid.

Selain sejumlah perkara tersebut, kasus lainnya yang disidangkan di MKH di antaranya adalah sikap indisipliner, konsumsi narkoba, manipulasi putusan kasasi, dan pemalsuan dokumen. Dari seluruh sidang MKH tersebut, sebanyak 31 hakim telah diberhentikan akibat pelanggarannya.

"Penjatuhan sanksi itu menarasikan tidak ada toleransi atas perilaku curang seklaigus upaya memperbaiki dan membersihkan lembaga peradilan itu adalah agenda tak berkesudahan," kata Farid.

Berita terkait

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

22 menit lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

6 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

7 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Ingatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates

36 hari lalu

Ingatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan integritas hakim merupakan penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat.

Baca Selengkapnya

MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

53 hari lalu

MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung

Baca Selengkapnya

KY Pantau Langsung Sidang Perkara PPLN Kuala Lumpur, Ini Alasannya

53 hari lalu

KY Pantau Langsung Sidang Perkara PPLN Kuala Lumpur, Ini Alasannya

KY berharap majelis hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus perkara PPLN Kuala Lumpur, tanpa adanya intervensi.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sidang Aksi Bela Rempang, Komisi Yudisial Turun Pantau Perilaku Hakim

55 hari lalu

Jelang Putusan Sidang Aksi Bela Rempang, Komisi Yudisial Turun Pantau Perilaku Hakim

Dalam sidang perkara Aksi Bela Rempang hari ini, petugas KY merekam jalannya persidangan menggunakan kamera khusus yang mengarah ke meja hakim.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya

Harkristuti Harkrisnowo Bersama Guru Besar dan Sivitas Akademika UI Kritik Jokowi, Ini Profil Ketua DGB UI

3 Februari 2024

Harkristuti Harkrisnowo Bersama Guru Besar dan Sivitas Akademika UI Kritik Jokowi, Ini Profil Ketua DGB UI

Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo dan sivitas akademika UI prihatin terhadap hancurnya tatanan hukum dan demokrasi jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya