KPU: DPP Partai Besutan Tommy Soeharto Lolos Verifikasi Faktual
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 4 Januari 2018 11:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya atau Partai Berkarya, yang merupakan partai besutan Tommy Soeharto, sudah memenuhi persyaratan verifikasi faktual.
Sebelumnya, partai berlambang beringin itu dinyatakan belum memenuhi syarat karena Bendahara Umum Partai Berkarya Raden Mas Hendryanto sedang sakit dan tidak bisa hadir dalam verifikasi faktual pada Senin, 1 Januari 2018. "Setelah KPU menemui yang bersangkutan di rumah sakit, DPP Partai Berkarya dinyatakan sudah memenuhi syarat," kata anggota KPU, Hasyim Asy’ari, di kantornya, Kamis, 4 Januari 2018.
Baca juga: Partai Berkarya Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menjelaskan, untuk memenuhi syarat verifikasi faktual, KPU dan Bawaslu telah bertemu dengan Bendahara Umum Partai Berkarya Raden Mas Hendryanto di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, pada Rabu, 3 Januari 2018, pukul 13.00 WIB.
"Hasil dari verifikasi faktual tersebut, DPP Partai Berkarya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak lanjut ke tahapan berikutnya," kata Andi Picunang, saat dihubungi Tempo, pada Kamis, 4 Januari 2018.
Adapun tiga hal yang diverifikasi KPU dalam tahapan verifikasi faktual adalah keberadaan pengurus inti, keterwakilan perempuan dalam partai, dan domisili kantor partai.
Sedangkan ketiga keberadaan pengurus inti, yakni Ketua Umum Partai Neneng A. Tutty dan Sekretaris Jenderal Badaruddin Andi Picunang, serta Bendahara Umum Partai Raden Mas Hendryanto, sudah jelas keberadaannya serta sesuai dengan kartu tanda penduduk dan kartu tanda anggota.
Untuk keterwakilan perempuan dalam partai, Partai Berkarya juga telah memenuhi persyaratan 30 persen dengan 4 dari 11 pengurus inti adalah perempuan atau setara dengan 36 persen keterwakilan.
Persyaratan ketiga, status domisili kantor partai pun bisa dipakai sampai tahap akhir pemilu pada Oktober 2018.
Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A. Tutty menjelaskan, gedung partai tersebut merupakan milik Ketua Majelis Tinggi Partai Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Kepada Tempo, Neneng menyebut kantor DPP Partai Berkarya, yang terletak di Jalan Pangeran Antasari Nomor 20, Cilandak, Jakarta Selatan, tersebut merupakan bekas gedung perusahaan Pecatu Graha milik Tommy Soeharto. Sejak Partai Berkarya berdiri pada 15 Juli 2016, gedung itu pun resmi digunakan untuk kantor DPP Partai Berkarya.