KPK Periksa Setya Novanto untuk Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

Rabu, 3 Januari 2018 14:52 WIB

Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat sore, 22 Desember 2017. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 3 Januari 2018. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan penyidik KPK hendak melakukan pengembangan perkara korupsi e-KTP.

"SN dimintakan keterangan untuk keperluan pengembangan perkara e-KTP," kata Febri saat dihubungi Tempo, Rabu.

Baca juga: Setya Novanto Sambangi KPK untuk Klarifikasi Hari Ini

Febri berujar, keterangan Setya diperlukan untuk mendeteksi keterlibatan pihak lain. KPK menduga ada pihak lain yang terseret dalam kasus e-KTP ini. Namun Febri tak menyebutkan siapa pihak lain yang dimaksudnya itu.

Setya datang ke gedung KPK pukul 12.57 WIB. Berdasarkan pantauan Tempo, mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mengenakan kemeja putih lengan pendek berbalut rompi oranye dan celana panjang hitam. Dia juga membawa sebuah map putih.

Saat ditanyai keperluannya ke gedung KPK, Setya hanya menjawab, "Klarifikasi."

Sidang perdana pokok perkara Setya berlangsung pada 13 Desember 2017. Jaksa mendakwa Setya telah memperkaya diri dengan menerima aliran dana e-KTP sebesar US$ 7,3 juta.

Tak terima dengan dakwaan jaksa, Setya pun mengajukan keberatan. Alhasil, diselenggarakan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi Setya pada 20 Desember 2017. Tim kuasa hukum Setya menilai dakwaan jaksa tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap.

Sidang berlanjut dengan mendengarkan tanggapan jaksa pada 28 Desember 2017. Setelahnya, hakim akan memutuskan apakah menerima atau menolak eksepsi Setya Novanto. Keputusan hakim dibacakan dalam sidang keputusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 4 Januari 2018.

Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengutarakan kliennya siap mendengarkan keputusan hakim pengadilan tindak pidana korupsi. Maqdir berujar, Setya bersedia mendengar apakah hakim menerima atau menolak eksepsinya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya