Jaga Rahasia, Eks KSAU Enggan Ungkap Materi Pemeriksaan di KPK

Rabu, 3 Januari 2018 14:36 WIB

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) TNI Angkatan Udara (AU), Agus Supriatna, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, 3 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna, enggan berkomentar banyak ihwal materi pemeriksaannya sebagai saksi kasus korupsi pengadaan helikopter AW 101 di Komisi Pemberantasan Korupsi. Agus mengatakan seorang prajurit telah bersumpah untuk tidak membongkar rahasia institusinya.

"Jadi ke mana-mana tidak boleh asal mengeluarkan statement," ucap Agus setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Januari 2018. Hal itu masih dipegang Agus meski sudah pensiun dari TNI AU.

Baca: Mantan KSAU Diperiksa sebagai Saksi Kasus Helikopter AW 101

Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AW 101 di TNI AU pada 2016-2017.

Agus mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja biru dan jaket hitam dengan didampingi pengacaranya.

Advertising
Advertising

Dia keluar dari gedung KPK pada pukul 12.12 WIB. Setelah memberikan keterangan kepada awak media, Agus dan pengacaranya masuk ke mobil Alphard bernomor polisi B-248-BTR.

Baca: Kasus Helikopter AW 101, Mantan KSAU Mangkir dari Panggilan KPK

Menurut Agus, prajurit didoktrin untuk memegang rahasia TNI dan tak membukanya kepada publik. Agus meminta para wartawan tak membesar-besarkan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 di TNI AU itu. "Jangan gaduhlah permasalahan ini," ujarnya.

Agus pernah mangkir dari panggilan KPK pada Senin, 27 November 2017. Hingga saat ini, KPK masih menangani perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW101 dengan tersangka Irfan. Penyidikan ini beriringan dengan penyidikan yang dilakukan Polisi Militer TNI.

Tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan helikopter AW 101 diperkirakan merugikan keuangan negara senilai minimal Rp 220 miliar. Adapun nilai anggaran proyek tersebut Rp 738 miliar. Pengungkapan kasus ini dianggap buah kerja sama antara TNI dan KPK.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

9 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

12 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

15 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

17 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

22 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya