TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Agus sediannya diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter AW 101 di TNI Angkatan Udara (TNI AU) Tahun 2016-2017
"Penasihat hukum saksi datang dan memberikan informasi permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin, 27 November 2017.
Baca: Puspom TNI Cari Inisiator Utama Kasus Korupsi Heli AW 101
Febri menuturkan rencananya Agus diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. PT Diratama merupakan perusahaan rekanan TNI untuk pengadaan helikopter. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKS," kata dia.
KPK, kata Febri, masih menangani perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW101 dengan tersangka Irfan. Penyidikan ini beriringan dengan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer TNI. "Kalaupun ada proses pengembangan di pihak penyidikan oleh POM TNI tentu saja itu kewenangan POM TNI," ujar Febri.
Simak: Kasus Helikopter AW 101, Mantan KSAU Dapat Panggilan Kedua
Menurut Febri KPK siap berkoordinasi dan memberikan dukungan terkait pemeriksaan sejumlah saksi dari kalangan militer. "Prinsipnya penanganan kasus bersama," ujarnya. KPK, kata Febri, masih fokus pada proses pengadaan helikopter tersebut.
Tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Helikopter AW 101 diperkirakan merugikan keuangan negara senilai minimal Rp 220 miliar. Adapun nilai anggaran proyek tersebut Rp 738 miliar. Pengungkapan kasus ini dianggap buah kerja sama antara TNI dan KPK.
Lihat: Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Helikopter AW 101
Sebelum dipanggil KPK, Agus juga rencananya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus tindak pidana insubordinasi penyalahgunaan wewenang dan turut membantu tindak pidana korupsi pengadaan helikopter AW 101 yang dilakukan Letnan Kolonel Adm Wisnu Wicaksono. Agus mangkir dalam pemeriksaan tersebut.