Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

Reporter

Zara Amelia

Sabtu, 30 Desember 2017 11:40 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberi pernyataan seusai memimpin perayaan hari ulang tahun ke-67 Korps Polairud di Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, 5 Desember 2017. Tempo/Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi kembali mencuat setelah sempat menimbulkan protes dari berbagai pihak. Densus Tipikor akan tetap dibentuk meski belum ditentukan secara pasti waktunya.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pembentukan Densus Tipikor ditunda. Sebab, momentum pembentukan Densus Tipikor dianggap berbarengan dengan memanasnya relasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang diwakili oleh Panitia Khusus Angket, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

“Wacana Densus Tipikor ini bukan tidak ada, tapi ditunda karena timingnya tidak tepat,” kata Tito di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Desember 2017.

Berikut perjalanan wacana pembentukan Densus Tipikor sejak pertama kali digagas:

Advertising
Advertising

- Dicetuskan oleh DPR
Rencana pembentukan Densus Tipikor pertama kali digagas oleh anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani pada 2013 lalu. Kala itu, Yani beralasan, kinerja Polri kian terpuruk. Apalagi penanganan kasus korupsi kian melempem, sehingga kepolisian perlu terobosan selain memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Polri juga pernah menggodok wacana itu pada era kepemimpinan Kapolri Jenderal Sutarman. Namun, Sutarman membatalkan rencana pembentukan tersebut. Menurut dia, pembentukan Densus Tipikor tidak diperlukan. Sebab, Polri sendiri telah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi di bawah Bareskrim Mabes Polri.

Daripada membentuk detasemen baru, Sutarman menilai lebih baik meningkatkan kemampuan personel, teknologi, dan anggaran dari Dittipid Korupsi tersebut. “Kita tak usah berpikir lembaga yang tidak ada," ujar Sutarman di Wisma Pusat Keluarga Berencana Indonesia pada 13 November 2013.

Baca: Sikap KPK Ketika Kapolri Bentuk Densus Tipikor

- Muncul kembali saat hubungan KPK dan DPR memanas
Setelah empat tahun tenggelam, wacana pembentukan Densus Tipikor kembali mencuat. Wacana ini muncul dalam rapat kerja bersama antara DPR dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pada 23 Mei 2017 lalu. Kemunculan wacana ini juga berbarengan dengan berjalannya hak angket yang digulirkan di DPR terhadap KPK. Wacana pembekuan KPK juga muncul saat keadaan antar lembaga antirasuah tersebut dan DPR tengah memanas.

Dalam RDP tersebut, Tito berharap Densus Tipikor seatap dengan kejaksaan, sehingga bisa menyidik dan menuntut layaknya KPK. Tito juga menginginkan gaji penyidik Densus Tipikor setara dengan penghasilan penyidik KPK.

Tito mengusulkan anggaran berjumlah fantastis untuk lembaga tersebut, yakni Rp 2,6 triliun lebih. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp786 miliar, operasional sebesar Rp359 miliar, belanja modal Rp 1,55 triliun.

Mayoritas Fraksi Komisi Hukum DPR menyetujui usul tersebut.. Polri rencananya menggelar rekrutmen khusus 3.560 personel yang akan tersebar di Markas Besar Kepolisian dan 33 kepolisian daerah. Detasemen yang akan memiliki unit pencegahan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan itu direncanakan mulai beroperasi tahun depan.

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, mempertanyakan efektivitas densus baru tersebut dalam memberantas korupsi. Sebab, selama ini Polri masih lemah dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama yang melibatkan para perwira tinggi polisi. “Pemberantasan korupsi seperti apa yang akan dilakukan densus ini?” kata dia.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga langsung menolak terlibat dalam pembentukan Densus Tipikor. Selain kejaksaan telah memiliki Satuan Tugas Khusus Tipikor, menurut dia, Polri tak punya dasar hukum untuk membentuk lembaga seperti KPK yang memiliki fungsi penyidikan dan penuntutan sekaligus di bawah satu atap. “Ikuti KUHAP saja. Penyidikan di polisi, berkas dilimpahkan ke kejaksaan untuk pra-penuntutan,” kata dia.

- Ditunda oleh Presiden Jokowi
Rencana pembentukan Densus Tipikor itu akhirnya diputuskan ditunda oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi memutuskan menunda rencana itu melalui rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada 24 Oktober 2017. Jokowi meminta pembentukan itu kembali dikaji dengan matang, terutama soal Standar Operasional Prosedur (SOP) rekrutmen para anggotanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto usai rapat tersebut menyatakan pemerintah belum akan memasukkan anggaran Densus Tipikor pada RAPBN 2018. "Pembentukan densus antikorupsi untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Wiranto.

Meski dianggap dapat mematikan KPK, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak memandang negatif pembentukan Densus Tipikor tersebut. Menurut dia, wacana itu bisa dilihat sebagai langkah maju jika konteksnya untuk menggecarkan langkah pemberantasan korupsi.

Densus Tipikor bisa menjadi bentuk kerjasama Polri dan KPK dalam memberantas korupsi. “Yang paling penting kan kucingnya bisa menangkap tikus, jangan mikir kucingnya warna biru, merah atau kuning,” ujar dia saat itu.

Berita terkait

Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

10 Juni 2019

Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

Terduga teroris ditangkap saat berada di Pasar Tugu, Kota Bandar Lampung, pada Minggu siang, 9 Juni 2019.

Baca Selengkapnya

Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

30 Desember 2017

Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

Menurut Fickar pembentukan Densus Antikorupsi tidak akan berpengaruh banyak terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

2 November 2017

Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

Polri merancang dan menyiapkan Densus Tipikor karena jelajah kerja institusi tersebut mencakup seluruh wilayah negara.

Baca Selengkapnya

Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

1 November 2017

Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono mengungkapkan alasan pembentukan Densus Tipikor. Menurut Ari Densus Tipikor untuk pencegahan dan pembinaan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

27 Oktober 2017

Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

Menurut Jaksa Agung, yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas aparat penegak hukum yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

27 Oktober 2017

Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

Jika Densus Antikorupsi terbentuk, akan ada delapan lembaga yang mengawasi berjalannya pemerintahan daerah..

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

Eddy Kusuma Wijaya menilai Presiden Jokowi tidak membatalkan rencana pembentukan Densus Antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

Tito Karnavian menegaskan bahwa Densus Antikorupsi tidak akan mengurangi kewenangan KPK.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Densus Antikorupsi, PDIP: Kami Dorong Secara Politis

25 Oktober 2017

Pembentukan Densus Antikorupsi, PDIP: Kami Dorong Secara Politis

DPR hanya dapat mendorong secara politis pembentukan Densus Antikorupsi tanpa target waktu tertentu.

Baca Selengkapnya