Jenderal Ikut Pilkada, Tito Karnavian: Why Not?

Reporter

Zara Amelia

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 29 Desember 2017 17:13 WIB

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berjabat tangan usai menyematkan brevet penerbang kehormatan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnaviandi Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 20 Desember 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian tak menghalangi anggotanya yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah 2018. Sebab, menurut dia, para jenderal tersebut telah memiliki senjata yang kuat untuk menjadi pemimpin, yakni pengalaman birokrasi.

“Semua punya hak yang sama untuk menjadi kepala daerah, baik dari TNI, Polri, maupun sipil, why not?” kata Tito di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Desember 2017. Tito menilai, pengalaman birokrasi para jenderal Polri dan TNI tersebut membuat mereka lebih unggul ketika menghadapi masalah.

Baca juga: Pilkada 2018 dan Kekhawatiran Soal Pencalonan Jenderal

Selain itu, Tito mengatakan, status mereka yang kini masih aktif di kepolisian tak menghalangi keikutsertaan mereka dalam pilkada 2018. Sebab, nantinya mereka tetap harus mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.

Tito Karnavian juga mengingatkan masyarakat sipil lainnya yang ikut mencalonkan diri tidak khawatir atas partisipasi para perwira tinggi polisi dan TNI itu. “Tidak berarti ini menepikan teman-teman dari sipil,” ucapnya.

Menjelang pilkada serentak 2018, muncul fenomena baru. Empat jenderal aktif dari TNI dan Polri maju dalam bursa calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Jenderal Maju di Pilkada, Perludem: Partai Mau Calon yang Instan

Adapun keempat jenderal tersebut adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan, dan Kepala Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail.

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

5 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

5 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

5 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

5 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

18 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

20 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

32 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

32 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

33 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya