Pilkada 2018 dan Kekhawatiran Soal Pencalonan Jenderal

Reporter

Adam Prireza

Jumat, 29 Desember 2017 06:22 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Pemilihan kepala daerah serentak 2018 mendatang, muncul fenomena baru. Lima orang jenderal aktif dari TNI dan Kepolisian RI maju dalam bursa calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2018. Mereka diusung oleh beberapa partai.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Persatuan untuk Pemilu dan Demokrasi Perludem) mengutarakan kekhawatirannya atas pencalonan para jenderal aktif tersebut. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan potensi terjadinya konflik selama proses pemilu meningkat dengan pencalonan para calon itu.

Baca: Jenderal TNI Maju Pilkada, Bawaslu Akan Temui Hadi Tjahjanto

"Yang kami pikirkan adalah dampak setelah dia (ASN, anggota TNI, dan Polri) mencalon, kalau orang mau mencalon kita tidak bisa menghalangi, itu kan hak," kata Fritz seusai menjadi pembicara dalam diskusi soal pemilu di bilangan Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2017.

Berikut kekhawatiran yang disampaikan kedua lembaga tersebut menanggapi pencalonan aktif TNI dan Polri dalam Pilkada 2018 mendatang.

Bawaslu

Advertising
Advertising

Bawaslu mengkhawatirkan munculnya konflik pada masa pemilu. Konflik yang dimaksud itu, kata Fritz, lebih kepada potensi terjadi ketidaknetralan anggota aktif TNI ataupun Polri. Pasalnya, para jenderal TNI dan Polri yang mencalonkan diri masih memiliki mantan anak buah, relasi dengan pengusaha, maupun relasi dengan para petinggi instansi yang sama di daerah lain.

Baca: Jenderal TNI dan Polri Ikut Pilkada 2018, Begini Imbauan KIPP

Hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan residu kekuasaan. Padahal, kata Fritz, baik anggota aktif TNI maupun Polri harus menjaga netralitas secara politik selama proses Pilkada berlangsung sehingga tercipta keseimbangan dengan calon lain.

Untuk itu, Bawaslu saat ini sedang menggodok peraturan yang membahas tentang pencalonan Aparatus Sipil Negara (ASN) serta anggota aktif TNI dan Polri dalam pilkada. Peraturan ini direncanakan rampung pada pertengahan Januari tahun depan.

Perludem

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan ada empat hal yang menjadi kekhawatiran lembaganya. Pertama, adalah kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan kekuasaan. Melihat lima jenderal yang diusung saat ini masih aktif dan berpotensi membangun "massa" pendukung menggunakan anak buah mereka.

Kemudian kekhawatiran yang lain adalah perihal penyalahgunaan fasilitas jabatan, penyalahgunaan anggaran, dan potensi munculnya intimidasi semasa proses pemilu berlangsung. Intimidasi, kata Titi sangat mungkin terjadi jika melihat struktur relasi dalam dua instansi tersebut berbentuk komando perintah. "Bukan seperti kita sipil," ujar Titi di bilangan Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2017.

Sebelumnya, ada lima orang orang figur jenderal aktif dari kesatuan TNI dan Polri yang akan meramaikan Pemilihan kepala daerah serentak 2018 sebagai calon gubernur. Beberapa partai politik besar seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera mengusung mereka.

Adapun kelima jenderal yang maju Pilkada 2018 adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, Kepala Kepolisian Daerah Kalimatan Timur Inspektur Jendral Polisi Safaruddin, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, Kepala Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

23 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

1 hari lalu

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

2 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

2 hari lalu

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.

Baca Selengkapnya