Hatta Ali Sebut 2017 Adalah Tahun Pembersihan MA dari Hakim Nakal

Reporter

Zara Amelia

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 28 Desember 2017 23:23 WIB

Hatta Ali. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung atau MA Hatta Ali menyebutkan 2017 sebagai 'Tahun Pembersihan'. Sebab, sepanjang tahun ini, MA tak main-main dalam menindak para aparatur peradilan yang terlibat kasus korupsi atau pungutan liar.

"Tahun 2017 Mahkamah Agung menitikberatkan pada upaya pembersihan di tubuh lembaga peradilan dari segala tindakan oknum aparatur peradilan yang dapat merusak citra dan martabat lembaga peradilan," kata Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Desember 2017.

Baca juga: MA: Dirjen Telah Lakukan Pembinaan terhadap Hakim Sudiwardono

Untuk menunjukkan keseriusan MA dalam menangani tindakan koruptif, MA turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, dua hakim dan satu panitera pengganti diciduk usai tertangkap Operasi Tangkap Tangan KPK. Ketiganya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono serta hakim anggota Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Dewi Suryana dan panitera pengganti di PN Tipikor Bengkulu Hendra Kurniawan.

Hatta mengatakan, tak hanya aparatur terlibat yang diberikan sanksi. MA juga akan mencopot atasan langsung aparatur tersebut akibat kelalaian dalam pengawasan terhadap bawahannya. Hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan MA Nomor 8 Tahun 2016 dan Maklumat Nomor 1 Tahun 2017. "Ini merupakan konsekuensi dari sistem pengawasan berjenjang," ucap Hatta.

Advertising
Advertising

Tak hanya itu, Hatta juga mengatakan pihaknya telah menerjunkan pengawas terselubung atau mistery shopper. Pengawas tersebut telah dilatih secara khusus untuk menyusup ke sejumlah pengadilan dan menangkap para pejabat serta aparatur peradilan yang melakukan pungli dan jual beli perkara.

Baca juga: Saatnya Mahkamah Agung Pecat Hakim Terlibat Suap

Menurut Hatta, berbagai usaha itu tentunya tak seratus persen menghilangkan tindakan koruptif di tubuh MA. Namun, berbagai pengawasan serta regulasi tersebut tentunya dapat mempersempit ruang gerak para oknum.

"Pilihannya hanya dua, yaitu bekerja yang baik penuh tanggung jawab atau keluar dari lembaga peradilan karena tidak ada lagi tempat bagi hakim dan aparatur peradilan untuk bermain dengan perkara," kata Hatta menegaskan.

Berita terkait

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

2 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

5 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

9 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya