TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan pengaduan masyarakat terhadap aparatur peradilan tahun ini menurun jika dibandingkan 2016. Penurunan itu tercatat dalam data per 28 Desember 2017 oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Hatta memaparkan jumlah pengaduan sepanjang 2017 tercatat sebanyak 2.317. Angka itu turun sebanyak 49 atau 2,11 persen dibandingkan jumlah pengaduan 2016.
Baca: Ombudsman Minta MA Membuka Diri Soal Pungli di Pengadilan
Penurunan itu disebabkan oleh semakin ketatnya pengawasan MA kepada para personelnya. Tahun ini, MA mengeluarkan Maklumat Nomor 01/Maklumay/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.
"Maklumat itu berisi penegasan bahwa MA akan memberhentikan pimpinan MA atau pimpinan badan peradilan di bawahnya secara berjenjang dari jabatannya selaku atasan langsung apabila ditemukan bukti bahwa proses pengawasan dan pembinaan tidak dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan," kata Hatta di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Desember 2017.
Tak hanya itu, Hatta juga mengatakan pihaknya telah menerjunkan pengawas terselubung atau mistery shopper. Pengawas tersebut telah dilatih secara khusus untuk menyusup ke sejumlah pengadilan dan menangkap para pejabat serta aparatur peradilan yang melakukan pungli dan jual-beli perkara.
Baca juga: Tak Ada Pelanggaran Etik, MA: Pemeriksaan Hakim Cepi Dihentikan
Sepanjang 2017, Mahkamah Agung telah menjatuhkan sanksi kepada 103 anggotanya. Sebanyak 30 orang dijatuhi sanksi berat, 11 orang dikenai sanksi sedang, dan 62 sisanya dijatuhi sanksi ringan. Sanksi tersebut paling banyak dikenai terhadap hakim, yakni sebanyak 38 orang. Penerima sanksi terbanyak kedua adalah panitera pengganti sebanyak 16 orang.