Usai Sidang E-KTP, Setya Novanto Bantah Terima Uang US$ 7,3 Juta

Kamis, 28 Desember 2017 13:04 WIB

Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto membaca berkas saat mengikuti sidang pembacaan eksepsi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 20 Desember 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP Setya Novanto didakwa telah memperkaya diri sendiri dengan menerima uang US$ 7,3 juta dari proyek e-KTP. Namun, Setya membantah menerima aliran dana dari proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu.

"Tidak benar itu," kata Setya usai sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Desember 2017.

Usai sidang dengan pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa, Setya pun memberikan tanggapannya kepada awak media. Mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menyerahkan proses persidangan kepada hakim dan jaksa penuntut umum (JPU). "Kita serahkan semua pada hakim dan JPU," ujarnya.

Baca: Eksepsi Setya Novanto, Kuasa Hukum Minta Hakim Bersikap Obyektif

Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 13 Desember 2017, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Eva Yustiana menyebutkan Setya menerima uang dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung secara bertahap. "Total uang yang diterima terdakwa, baik melalui Irvanto dan Made Oka, seluruhnya berjumlah US$ 7,3 juta," kata dia.

Advertising
Advertising

Jaksa menjelaskan, pemberian duit kepada Setya berawal dari pertemuan Andi Agustinus atau Andi Narogong dan Paulus Tannos di Apartemen Pacific Place. Pertemuan yang juga dihadiri Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem itu menyepakati pemberian fee US$ 3,5 juta untuk Setya.

Pemberian duit itu akan direalisasi Anang, yang dananya diambil dari bagian pembayaran PT Quadra Solution kepada Johannes Marliem, melalui perusahaan Biomorf Mauritius dan PT Biomorf Lone Indonesia. Caranya, dengan mentransfer ke rekening Made Oka Masagung di Singapura. "Made Oka akan menyerahkan kepada Setya," ujar Eva.

Baca: KPK Harapkan Hakim Tolak Eksepsi Setya Novanto

Marliem, kata Eva, mengirimkan beberapa invoice kepada Anang sebagai dasar pengiriman uang sehingga seolah-olah pengiriman tersebut merupakan pembayaran Quadra Solution kepada Biomorf. Anang juga disebut bertemu dengan Marliem dan Sugiharto guna membahas fee untuk Setya, yang rencananya sejumlah Rp 100 miliar. "Namun, jika tidak memungkinkan, hanya akan diberikan sejumlah Rp 70 miliar," ucap Eva.

Eva menjelaskan, duit itu disamarkan menggunakan beberapa nomor rekening perusahaan dan money changer, baik di dalam maupun luar negeri. "Uang tersebut akhirnya diterima terdakwa melalui Made Oka berjumlah US$ 3,8 juta," kata dia. Rinciannya, melalui rekening OCBC Branch atas nama OEM Investment US$ 1,8 juta serta melalui rekening Delta Energy di Bank DBS US$ 2 juta.

Duit berikutnya diterima Setya Novanto melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari-19 Februari 2012. Pada periode itu, Setya disebut menerima duit US$ 3,5 juta. Jadi total duit yang diterima Setya US$ 7,3 juta.

ARKHELAUS WISNU TRIYOGO

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya