Bawaslu Godok Peraturan Pencalonan ASN, TNI, dan Polri di Pilkada

Kamis, 28 Desember 2017 09:45 WIB

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar sedang memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara diskusi soal proses pemilu tahun 2017 di bilangan Setiabudi, Jakarta, 27 Desember 2017. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan lembaganya saat ini sedang menyiapkan peraturan tentang keterlibatan aparatur sipil negara, serta anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, dalam proses pemilihan kepala daerah 2018.

"Yang kami pikirkan adalah dampak setelah dia (ASN, juga anggota TNI dan Polri) mencalon. Kalau orang mau mencalon, kita tidak bisa menghalangi, itu kan hak," kata Fritz setelah menjadi pembicara dalam diskusi mengenai pemilu di bilangan Setiabudi, Jakarta, pada Rabu, 27 Oktober 2017.

Baca: Jenderal Maju di Pilkada, Perludem: Partai Mau Calon yang Instan

Menurut Fritz, ada potensi konflik yang dapat terjadi dari pencalonan pihak-pihak tersebut sebagai kepala daerah. Konflik yang ia maksud adalah akan terjadi ketidaknetralan selama proses berlangsungnya pilkada.

Masalahnya, kata Fritz, mereka yang mencalonkan diri masih memiliki pengaruh di daerah. Jika ia mencalonkan diri, bisa memunculkan residu kekuasaan.

Contohnya, anggota TNI atau Polri yang mencalonkan diri masih memiliki mantan anak buah, hubungan dengan para pengusaha, dan hubungan dengan pimpinan lembaganya di daerah lain. "Sehingga kemungkinan ketidaknetralan anggota TNI atau Polri aktif sangat besar terjadi," tutur Fritz.

Baca: Pilkada 2018, Lima Jenderal Siap Maju Jadi Calon Gubernur

Padahal, menurut dia, anggota TNI dan Polri aktif seharusnya bersikap netral secara politik selama proses pilkada berlangsung, sehingga tercipta keseimbangan dengan calon lain. Namun Fritz belum bisa memberikan detail peraturan yang sedang digodok Bawaslu itu.

Dia menyebut peraturan tersebut direncanakan rampung pada pertengahan Januari tahun depan. "Nanti saja, belum, drafnya belum final," ucap Fritz.

Pada pilkada 2018, sejumlah jenderal aktif dari kesatuan TNI dan Polri akan meramaikan gelaran itu sebagai calon gubernur. Fenomena ini dinilai sebagai fenomena baru yang terjadi dalam pesta rakyat lima tahunan tersebut.

Adapun kelima jenderal tersebut adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Kepala Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail, serta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya