ICW: Gaduh Politik Mengganggu Pemberantasan Korupsi

Reporter

Tika Azaria

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 27 Desember 2017 17:10 WIB

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz(kiri) dan Peneliti Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina(tengah) memaparkan hasil evaluasi kerja Pansus Angket DPR untuk KPK di Sekretariat ICW, Jakarta, 27 Agustus 2017. Tempo/ Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan catatan akhir tahun soal melemahnya upaya pemberantasan korupsi sepanjang 2017. Salah satunya penyebabnya adalah terganjal kepentingan politik.

"Gaduh yang terjadi di panggung politik Indonesia itu kemudian mengganggu pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum ataupun pengadilan itu sendiri," ujar peneliti ICW divisi korupsi politik, Almas Sjafrina, Rabu, 27 Desember 2017, di sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kasus Korupsi APBD, 2 Pimpinan DPRD Sulawesi Barat Ditahan

Menurutnya, meski Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berusaha memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) malah sebaliknya dengan membentuk Panitia Khusus Hak Angket KPK, yang dimotori dua partai besar, Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka, kata Almas, menginginkan revisi Undang-Undang KPK sebagai upaya melemahkan KPK.

Kasus korupsi megaproyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menjadi kasus paling besar yang diungkap KPK tahun ini. Sebab, kasus itu menyeret beberapa elite politik dan swasta, terutama mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Menurut Almas, Pansus Angket KPK dibentuk karena kasus korupsi e-KTP menyeret nama-nama politikus beberapa partai besar. "Saya enggak yakin DPR kemudian akan menggunakan wewenang hak angket kepada KPK untuk menyelidiki KPK," tuturnya.

Selain itu, dia melanjutkan, Komisi III DPR mendorong gagasan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. Hal itu disebut sebagai strategi dalam menggeser fungsi dan wewenang KPK di Mabes Polri melalui densus tersebut. Sehingga ada justifikasi baru untuk membubarkan KPK.

Baca juga: Begini Cara Lapor Dugaan Korupsi di Indonesialeaks

Kasus kekerasan terhadap salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, juga disebut menjadi ujian atas kemauan politik pemerintah untuk melindungi kerja pemberantasan korupsi. Sebab, sudah hampir delapan bulan, kasus Novel masih belum ada titik terang hingga sekarang.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

4 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

5 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

6 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya