Pasca-Putusan MA, PPP Kubu Romahurmuziy Ajak Djan Faridz Gabung

Reporter

Antara

Selasa, 26 Desember 2017 10:09 WIB

Ketua Umum PPP terpilih Muhammad Romahurmuziy bersama pendukung dan panitia muktamar PPP kedelapan di Jakarta, 9 April 2016. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Pondok Gede mengajak PPP kubu Djan Faridz (Muktamar Jakarta) bergabung setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung. MA menolak gugatan kasasi yang diajukan kepengurusan Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah.

"Putusan tersebut sudah final. Karena itu, kami mengajak semua kader PPP bersatu menyongsong Pemilu 2019, sehingga kami mempersilakan teman-teman di sebelah untuk bergabung," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi di Jakarta pada Selasa, 26 Desember 2017.

Baca: Incar Tiga Besar Pemilu 2019, PPP Rangkul Banyak Kiai

Dia mengingatkan bahwa seluruh elemen partai sedang mempersiapkan langkah besar di Pemilu 2019 dengan target masuk tiga besar dalam pemilu tersebut, sehingga seluruh kekuatan partai harus solid. Karena itu, Baidowi menilai para kader PPP harus solid, bukan mengambil langkah keluar partai sehingga berdampak tidak baik bagi kebesaran PPP ke depan.

"Bukan pindah partai seperti yang diberitakan media bahwa Dimyati terdaftar sebagai bakal caleg PKS. Ayo kembali untuk membesarkan PPP," ucap Baidowi.

Advertising
Advertising

Baca: Daftar Pemilu 2019, Ini Harapan PPP Kubu Romahurmuziy

Dia menilai pertentangan politik harus segera diakhiri karena persoalan hukum sudah tuntas. Semua putusan hukum, ujar Baidowi, telah melegalkan PPP hasil Muktamar Pondok Gede, seperti Putusan PK Nomor 79 Tahun 2017, Putusan Kasasi TUN Nomor 514, dan empat putusan MK.

PPP hasil Muktamar Jakarta juga menempati kantor PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta, secara legal dan sah tanpa gesekan sama sekali. "Kalau ada gesekan, pasti ada korban dan ada bagian gedung yang rusak. Namun itu tidak terjadi. Sebab, dalam prosesnya tidak ada korban dan tidak ada bagian gedung yang rusak," tuturnya.

Baidowi menjelaskan, terkait dengan barang inventaris DPP PPP sudah diamankan, sedangkan barang yang bukan milik PPP sudah dipilah, sehingga bisa diambil secara baik-baik.

MA menolak gugatan kepengurusan PPP kubu Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah. Putusan tersebut menegaskan, kepengurusan PPP periode 2016-2021 adalah M. Romahurmuziy sebagai ketua umum dan Arsul Sani sebagai sekretaris jenderal.

"Menolak permohonan kasasi PPP yang diwakili Djan Faridz-Achmad Dimyati Natakusumah," bunyi pernyataan MA di situsnya. Menurut majelis kasasi, perkara yang dipersoalkan merupakan kewenangan pengadilan umum, bukan PTUN. Itu diputuskan pada 4 Desember 2017 oleh ketua majelis Yulius dengan anggota Yosran dan Is Sudaryono.

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

38 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

40 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

40 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

41 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

53 hari lalu

Reaksi Perludem hingga Parpol Soal KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara

KPU menerbitkan surat edaran perpanjangan rekapitulasi suara karena pertimbangan kondisi force majeure.

Baca Selengkapnya

KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

54 hari lalu

KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

PPP angkat bicara soal KPU yang memperpanjang waktu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh.

Baca Selengkapnya

Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

1 Maret 2024

Romy PPP Berharap Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Mulai Berlaku Saat Diputuskan

Romy PPP menyebut putusan MK soal penghapusan ambang batas parlemen adalah kemenangan kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

1 Maret 2024

Beda Sikap di Internal PPP Soal Opsi Gabung dengan Prabowo-Gibran

Romahurmuziy mengatakan muncul dorongan dari berbagai daerah agar PPP menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

21 November 2023

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.

Baca Selengkapnya