Kasus BLBI, KPK Belum Jadwalkan Lagi Pemeriksaan Sjamsul Nursalim

Jumat, 22 Desember 2017 14:04 WIB

Sjamsul Nursalim. Dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI)
Sjamsul Nursalim beserta istrinya, Itjih Nursalim. Lembaga antirasuah itu masih berupaya mendatangkan Sjamsul dan istrinya untuk penyidikan kasus BLBI ini.

"Belum dapat informasi dari penyidik kapan bersangkutan akan dijadwalkan (diperiksa) kembali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Jumat, 22 Desember 2017.

Baca: Kasus BLBI, KPK Tahan Eks Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung

Menurut Priharsa, KPK telah melakukan beberapa upaya untuk mendatangkan Sjamsul dan Itjih. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan otoritas di luar negeri. Ketika ditanya apa hasil koordinasi itu, Priharsa belum menjawabnya.

Awal November 2017, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan surat panggilan sudah dikirimkan ke alamat kediaman Sjamsul yang kini bermukim di Singapura. Adapun KPK telah berkoordinasi dengan otoritas negara Singapura, tapi Sjamsul dan istri tetap mangkir.

KPK, kata Febri, juga telah berusaha mencari alternatif lain agar perkara itu tidak tertunta. Namun ada masalah dalam pemanggilan keduanya. "Ada aturan hukum yang berbeda dan batasan kewenangan KPK ketika tidak ada di wilayah Indonesia," kata Febri.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Sjamsul.
Namun, ia tak pernah hadir di gedung KPK dan mangkir tiga kali. Dua di antaranya, pemanggilan itu diagendakan pada Jumat, 25 Agustus dan Senin, 6 November 2017.

Baca: KPK Sudah Periksa 39 Saksi dalam Kasus BLBI

Rencananya, Sjamsul dan Itjih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. Pemeriksaan itu terkait kasus suap penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Sjamsul pada 2004.

Perkembangan kasus BLBI ini adalah ditetapkannya Syafruddin sebagai tersangka pada Kamis, 21 Desember 2017. Per 21 Desember 2017 hingga 20 hari ke depan, Syafruddin akan ditahan di rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK. Atas perbuatannya, Syafruddin diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.

TIKA AZARIA | MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

5 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

7 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

7 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

8 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

11 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

11 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

12 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya