DPR: Panglima Hadi Tjahjanto Berwenang Batalkan Mutasi Pati TNI

Reporter

Antara

Rabu, 20 Desember 2017 16:06 WIB

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi KSAD Jenderal TNI Mulyono (kiri) dan Danjen Kopassus Mayjen TNI Madsuni meneriakkan yel-yel seusai penyematan Brevet Komando Kopassus di Mako Kopassus, Cijantung Jakarta, 18 Desember 2017. Panglima TNI resmi menjadi warga kehormatan Korps Baret Merah. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berwenang penuh membatalkan keputusan mutasi perwira tinggi TNI yang diputuskan oleh panglima sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Mutasi perwira tinggi di TNI memang wewenang penuh Panglima TNI," kata Hanafi di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2017.

Baca: Ini 16 Perwira Tinggi TNI yang Mutasinya Diubah Hadi Tjahjanto

Mutasi di tubuh TNI, menurut dia, adalah hal yang normal. Hal itu, ia menegaskan, sepenuhnya wewenang Panglima TNI.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menilai mutasi di TNI tidak sama logikanya dengan perombakan kabinet. Karena itu, dia mengingatkan jangan dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.

"TNI akan membuktikan profesionalismenya, yaitu tidak berpolitik. Mutasi di TNI tidak sama logikanya dengan perombakan kabinet. Jadi, jangan juga kita mempolitisasinya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Anggota Komisi I DPR Evita Nursanti juga mendukung keputusan Panglima Hadi Tjahjanto yang mengubah Keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017. Ia mengaku, mendengar dari 85 orang yang dimutasi, 16 di antaranya dibatalkan.

Baca: Penjelasan Hadi Tjahjanto Soal Pembatalan Mutasi 16 Pati TNI

"Tapi apa pun, saya mendukung keputusan Marsekal Hadi. Alasan pertama adalah memang tidak pantas apabila keputusan rotasi diambil oleh seorang Panglima TNI yang berada di ujung masa jabatannya," ujarnya.

Dia menambahkan, mungkin saja benar proses mutasi itu sudah berlangsung jauh hari, tetapi sebagai panglima yang akan diganti, sebaiknya menyerahkan keputusan itu kepada panglima yang baru.

Alasan kedua, Evita melanjutkan, Marsekal Hadi Tjahjanto pasti sudah melakukan evaluasi mengenai kondisi sumber daya manusia di TNI begitu dipantik oleh Presiden Joko Widodo. "Jadi, dia tahu kekuatan personel yang ada, sehingga diambil keputusan untuk mempertahankan posisi personel dalam organisasi. Kemudian ada pertimbangan profesionalitas dan merit system," ujarnya

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

18 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya