KPK Periksa Setya Novanto sebagai Saksi Anang Sugiana
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 19 Desember 2017 14:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa pagi, 19 Desember 2017. Menurut Febri, Setya diperiksa sebagai saksi. "Pukul 09.00, (Setya) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo)," ucap Febri saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Desember 2017.
Anang Sugiana Sudiharjo adalah Direktur Utama PT Quadra Solution. PT Quadra Solution tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia untuk proyek e-KTP. Anang diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2 miliar. Anang disangka melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Setya belum keluar dari gedung KPK hingga pukul 12.47.
Baca: KPK: Setya Novanto Siap Jalani Sidang Eksepsi...
Setya berstatus sebagai terdakwa kasus e-KTP. Ia menjalani sidang perdana korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Desember 2017. Setya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa yang sidangnya akan digelar Rabu, 20 Desember 2017.
Dakwaan dibacakan jaksa Irene Putri setelah melalui “drama” sekian babak yang diperankan Setya Novanto. Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Umum Partai Golongan Karya itu mengeluh diare serta tidak menjawab pertanyaan setelah hakim membuka persidangan.
Baca juga: KPK Jawab Klaim Pengacara Soal Pemeriksaan...
Ketua majelis hakim Yanto sampai menunda sidang dua kali untuk memastikan kondisi kesehatan Setya. Namun, setelah tiga dokter spesialis memeriksa, kondisi Setya dianggap sanggup untuk menjalani sidang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menuturkan dokter KPK akan memantau kesehatan semua tahanan yang menempati Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rumah Tahanan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan. "Dokter KPK memantau kesehatan semua tahanan, tidak hanya yang bersangkutan (Setya)," kata Saut kepada Tempo, Jumat, 15 Desember 2017. KPK meminta Setya dan tahanan lain rutin melatih fisik setiap hari. Tujuannya adalah menjaga stamina tubuh sekaligus menghilangkan rasa bosan.