KPK Periksa Setya Novanto sebagai Saksi Anang Sugiana

Selasa, 19 Desember 2017 14:05 WIB

Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 12 Desember 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa pagi, 19 Desember 2017. Menurut Febri, Setya diperiksa sebagai saksi. "Pukul 09.00, (Setya) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo)," ucap Febri saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Desember 2017.

Anang Sugiana Sudiharjo adalah Direktur Utama PT Quadra Solution. PT Quadra Solution tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia untuk proyek e-KTP. Anang diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2 miliar. Anang disangka melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Setya belum keluar dari gedung KPK hingga pukul 12.47.

Baca: KPK: Setya Novanto Siap Jalani Sidang Eksepsi...

Setya berstatus sebagai terdakwa kasus e-KTP. Ia menjalani sidang perdana korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Desember 2017. Setya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa yang sidangnya akan digelar Rabu, 20 Desember 2017.

Dakwaan dibacakan jaksa Irene Putri setelah melalui “drama” sekian babak yang diperankan Setya Novanto. Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Umum Partai Golongan Karya itu mengeluh diare serta tidak menjawab pertanyaan setelah hakim membuka persidangan.

Baca juga: KPK Jawab Klaim Pengacara Soal Pemeriksaan...

Ketua majelis hakim Yanto sampai menunda sidang dua kali untuk memastikan kondisi kesehatan Setya. Namun, setelah tiga dokter spesialis memeriksa, kondisi Setya dianggap sanggup untuk menjalani sidang.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menuturkan dokter KPK akan memantau kesehatan semua tahanan yang menempati Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rumah Tahanan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan. "Dokter KPK memantau kesehatan semua tahanan, tidak hanya yang bersangkutan (Setya)," kata Saut kepada Tempo, Jumat, 15 Desember 2017. KPK meminta Setya dan tahanan lain rutin melatih fisik setiap hari. Tujuannya adalah menjaga stamina tubuh sekaligus menghilangkan rasa bosan.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

6 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya