KPK Jawab Klaim Pengacara Soal Pemeriksaan Jantung Setya Novanto

Senin, 18 Desember 2017 07:01 WIB

Foto kombo ekspresi terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Desember 2017. Setya Novanto mengaku kurang sehat dan membuat sidang sempat diskors. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjawab tudingan pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail yang mengatakan belum ada dokter KPK yang memeriksa kesehatan kliennya sebelum sidang perdana pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Rabu, 13 Desember 2017 lalu.

"Sejak di RSCM sudah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya sudah clear Setya Novanto tidak perlu rawat inap dan sehat untuk dihadirkan dalam pemeriksaan hukum," kata Febri saat dihubungi Tempo, Ahad, 17 Desember 2017.

Baca juga: Maqdir Ismail: Setya Novanto Keluhkan Sakit Perut dan Jantung

Sabtu lalu, Maqdir mengatakan kondisi kliennya belum benar-benar pulih untuk dihadirkan dalam persidangan. Dalam persidangan tersebut, Setya mengaku diare sehingga harus bolak-balik toilet 20 kali. Selain itu, Maqdir mengatakan Setya Novanto juga mengeluhkan sakit jantung. Maqdir mengklaim belum ada dokter yang mengecek kesehatan Setya. Padahal, jantung Setya harus diperiksa di bulan ini.

Maqdir berujar sakit jantung itu kembali dirasakan kliennya persis sejak penyidik KPK membawa Setya dari Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo ke gedung KPK pada Ahad malam, 19 November 2017 untuk kemudian ditempatkan di Rumah Tahanan kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Febri mengatakan bahwa seluruh pemeriksaan untuk Setya Novanto telah dilakukan. Menurutnya, alasan-alasan sakit dari Setya untuk menghindari persidangan tidak akan bisa digunakan. "Jika masih ada alasan sakit yang digunakan dengan harapan persidangan akan tertunda. Saya kira hal itu tidak akan terjadi," katanya.

Febri kemudian menyarankan Setya untuk melapor ke dokter piket KPK jika kembali sakit. Nantinya, dokter akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Sepanjang sakitnya benar tentu akan diberikan tindakan sesuai diagnosa," katanya.

Setya Novanto
ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Setya Novanto didakwa menerima uang US$ 7,3 juta dari proyek tersebut. Uang itu diduga diberikan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung secara bertahap.

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya