KPK Minta Setya Novanto Latihan Fisik Setiap Hari

Editor

Erwin Prima

Minggu, 17 Desember 2017 05:18 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto dipapah petugas saat memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Desember 2017. Sidang tersebut sempat diskors karena ada perdebatan terkait kondisi kesehatan Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan dokter KPK akan memantau kesehatan semua tahanan yang menempati Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan.

Baca: Febri KPK: Dakwaan Setya Novanto Dibuat Spesifik

Hal itu, ujarnya, memperlihatkan bahwa terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto tak luput dari pantauan dokter KPK.

"Dokter KPK memantau kesehatan semua tahanan, tidak hanya yang bersangkutan (Setya)," kata Saut kepada Tempo, Jumat, 15 Desember 2017.

Saut menyatakan, KPK meminta Setya dan tahanan lainnya rutin melatih fisik setiap hari. Tujuannya untuk tetap menjaga stamina tubuh sekaligus menghilangkan rasa bosan.

Ada beragam latihan fisik yang disarankan KPK, seperti bermain ping pong atau mengitari ruang terbuka setiap harinya. "Walau mungkin kadang mereka bisa jadi bosan karena ruangannya tidak sebesar rumah gym di luar," ujar Saut.

Advertising
Advertising

Bila bosan, aktivitas yang disarankan Saut adalah menonton televisi sambil bercengkerama atau bersosisalisasi satu dengan lainnya. Selain itu, bisa juga para tahanan, tak terkecuali Setya, membersihkan ruangan atau salat bersama.

Menurut Saut, pengawas tahanan memantau seluruh kegiatan para tahanan secara periodik ketika tak ada sidang atau pemeriksaan.

Sebelumnya, Setya mengklaim tak diberikan obat oleh dokter KPK. Ia mengaku diare dan bolak-balik toilet sebanyak 20 kali. Pernyataan itu dilontarkan saat sidang pokok perkara e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor, Kamis, 14 Desember 2017.

Namun, jaksa penuntut umum KPK membantahnya. Menurut jaksa, mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu hanya batuk. Karenanya, obat yang diberikan adalah obat batuk.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan, pemeriksaan kesehatan tahanan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke persidangan.

Menurut dokter, lanjut Febri, Setya layak mengikuti persidangan bila melihat kondisi kesehatannya. Ia memastikan Setya tak diare. "Bila ada tahanan mengaku sakit, dokter KPK akan memeriksanya," katanya.

Baca: Susun Eksepsi, Setya Novanto Mau Singgung Perawatan Kesehatan KPK

Febri meminta agar Setya fokus pada pokok perkara dan memberikan bukti di persidangan. Para terdakwa dan saksi diharapkan tak menjadikan alasan sakit untuk menghindari atau menunda proses hukum.

Simak berita tentang KPK dan Setya Novanto di tempo.co

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya