YLBHI: Sistem Peradilan Militer Harus Segera Diperbarui

Sabtu, 16 Desember 2017 20:50 WIB

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Bidang Bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani mengatakan reformasi sektor militer di Indonesia masih belum mencapai targetnya. Dia mengatakan perubahan sistem hukum dan peradilan yang terbuka pada institusi militer belum ada hingga saat ini. "Jadi masih pada perspektif penuh resistensi, seperti orde baru," kata dia saat dihubungi Tempo, Sabtu, 16 Desember 2017.

Menurut Julius, Tentara Nasional Indonesia masih menggunakan perspektif lama, yaitu TNI sebagai institusi tidak mau terlihat memiliki kesalahan di depan publik dan tidak ingin publik melihat ada kelemahan dalam institusi tersebut. "Itulah mengapa setiap perwira yang melanggar hukum, angkanya jauh lebih sedikit yang dibawa ke meja persidangan secara terbuka dibanding dengan yang tertutup," kata dia.

Baca juga: Menhan Minta DPR Bahas UU Disiplin Militer

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada 11 Desember 2017 di Mabes TNI Cilangkap, mengatakan akan melakukan harmonisasi antara Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) agar tidak ada pasal ganda. "Yang jelas, siapa yang salah akan kita adili, rasa keadilan harus ada," kata Hadi.

Pernyataan tersebut untuk merespon pertanyaan mengenai desakan masyarakat yang menginginkan perkara yang melibatkan prajurit TNI untuk dimasukan di peradilan umum. Desakan ini muncul setelah koalisi masyarakat sipil mencatat sejumlah kasus yang melibatkan prajurit TNI dan masyarakat sipil.

Advertising
Advertising

Julius menuturkan, saat ini sistem peradilan militer seharusnya bukan lagi dalam tahapan harmonisasi, melainkan harus ditingkatkan dan diperbarui, karena tidak sesuai dengan hukum modern saat ini. "Harusnya yang disidang di militer itu tentang kemiliterannya, karena sedang bertugas atau berperang. Di luar itu ya dia (prajurit) sipil," ujarnya.

Baca juga: Kontras Kecewa Revisi UU Peradilan Militer Tak Masuk Prolegnas

Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, menurut Julius sudah tidak relevan lagi. Kemudian prinsip esprit the corps dalam militer saat ini, kata Julius merupakan peninggalan orde baru. "Kita reformasi tanggal 21 Mei 98, Undang-undang itu tahun 97, seharusnya sudah diganti," ucapnya.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

10 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

13 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

14 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

17 jam lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

18 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

18 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

19 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

19 jam lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

1 hari lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

1 hari lalu

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya