Kasus e-KTP, KPK Diminta Usut Anggota DPR Selain Setya Novanto

Sabtu, 16 Desember 2017 19:46 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Desember 2017. Netizen menanggapi kejadian tersebut sebagai drama baru dalam kasus yang menjerat Setya. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan dugaan korupsi proyek e-KTP tak mungkin dilakukan oleh Setya Novanto seorang diri di DPR.

"Kok jadi Setya Novanto sendiri, padahal dia kan jadi bagian dari sebuah sistem," kata Ferry usai diskusi bertajuk 'Setnov Effect' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2017.

Menurut Ferry, alokasi penganggaran proyek di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu melalui mekanisme dan sistem yang melibatkan banyak pihak. Misalnya, anggota komisi dan badan anggaran DPR.

Baca juga: Setya Novanto Terdakwa E-KTP, Maqdir Ismail: Dakwaan KPK Cacat

Sayangnya, kata Ferry, KPK terkesan hanya menelusuri peran Setya Novanto. Hal itu tampak dari hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan Setya Novanto yang mulanya muncul di dakwaan terdakwa mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. "Oleh karena itu menjadi aneh," ujar Ferry.

Advertising
Advertising

Ferry berpendapat, KPK memiliki tugas untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus itu. Ferry curiga KPK kesulitan memperoleh bukti ihwal adanya peran dari aktor lain. "Tidak boleh hanya berhenti di Pak Setya Novanto," katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Laksono mengutarakan hal senada. Dave berharap aparat penegak hukum dapat membuka dan menggali peran semua pihak yang terlibat korupsi e-KTP.

Sebelumnya, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP pada 17 Juli 2017. Namun, ia resmi mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 September 2017. Gugatan terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.

Hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar pun mengabulkan sebagian permohonan Setya pada 29 September 2017. Penetapan Setya sebagai tersangka dianggap tidak sah alias batal. Sebab, penetapan tersangka dilakukan di awal penyidikan, bukan di akhir penyidikan.

Baca juga: Susun Eksepsi, Setya Novanto Mau Singgung Perawatan Kesehatan KPK

Hakim juga mempermasalahkan alat bukti yang digunakan KPK untuk menjerat Setya Novanto. Sebab, alat bukti itu sudah digunakan dalam penyidikan terhadap Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yang sudah divonis di pengadilan.

KPK pun kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Ia menjalani sidang perdana pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Desember 2017. Esok harinya, gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto diputuskan gugur oleh hakim tunggal Kusno.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya