KPU: 12 Partai Politik Akan Ikut Tahap Verifikasi Faktual

Jumat, 15 Desember 2017 07:33 WIB

Tim Verifikasi KPU bersama Anggota Partai memeriksa berkas partai politik yang melakukan pendaftaran ulang sebagai peserta pemilu 2019 di kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta, 20 November 2017. KPU membuka kembali pendaftaran ulang partai politik peserta pemilu 2019 terhadap sembilan partai diantaranya PKPI Hendropriyono, PBB, Idaman, Partai Bhinneka, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA sesuai dengan keputusan Bawaslu. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meloloskan 12 dari 14 partai politik calon peserta pemilihan umum 2019 (pemilu 2019) ke tahap verifikasi faktual. Mereka sebelumnya telah memperbaiki berkas syarat administrasi selama dua pekan. “Kesimpulan KPU mana yang lanjut dan tidak dari hasil penelitian administrasi,” kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di KPU, Kamis, 14 Desember 2017.

Hasyim menuturkan, pada penelitian administrasi ada sejumlah aspek yang diteliti. Di antaranya kepengurusan termasuk keterwakilan perempuan, kantor partai politik, rekening partai politik, dan keanggotaan. KPU meneliti dokumen-dokumen persyaratan itu dari kepengurusan tingkat pusat sampai kecamatan.

Baca: KPU Akan Beri Tanggapan atas Aduan Parpol yang Tak Lolos

Dua belas partai yang dinyatakan lanjut ke tahap verifikasi faktual adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, dan Partai Keadilan Sejahtera. Verifikasi faktual hanya akan untuk di daerah otonomi baru.

Selain itu, dua partai baru yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Verifikasi faktual terhadap dua partai ini akan dilakukan di seluruh wilayah termasuk daerah otonomi baru. Verifikasi faktual sedianya akan dimulai pada 15 Desember 2017–4 Januari 2018.

Adapun partai yang dinyatakan tak dapat mengikuti verifikasi faktual adalah Partai Berkarya dan Partai Garuda. "Ada problem dokumen di tingkat keanggotaan kabupaten, kota," kata Hasyim.

Baca: Parpol Tak Lolos Pemilu Lapor ke Bawaslu, KPU: Kami Berupaya Adil

Advertising
Advertising

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, memastikan ada mekanisme yang bisa ditempuh untuk dua partai yang dinyatakan tak lolos ikut verifikasi faktual. “Kami siap menerima aduan atau sengketa yang mungkin diajukan partai yang tidak puas dari hasil yang disampaikan KPU,” kata dia.

Sekretaris Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, mengatakan bakal mengambil opsi yang diberikan Bawaslu. Pengurus partai, kata dia, segera berembug untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu. “Kami akan memanfaatkan peluang,” kata dia. Sementara Ketua DPP Infokom dan Publlikasi Partai Garuda, Reynaldi, menyatakan belum mengambil sikap pasti apakah akan mengadu ke Bawaslu. “Kami masih melihat hasilnya,” ujar dia.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Sunanto, mengatakan ada tiga poin krusial yang diprediksi muncul dalam tahap verifikasi faktual. Yaitu soal kebenaran data kepengurusan partai politik terutama untuk partai baru, alamat kantor partai politik di daerah, dan keterlibatan aparatur sipil negara menjadi dalam kepengurusan partai. “Kemungkinan banyak temuan di situ,” kata dia.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Fadli Ramadhani, meminta KPU untuk tetap profesional selama tahapan verifikasi faktual. “Kalau tidak memenuhi syarat, tegas dikatakan tidak memenuhi,” kata dia.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

6 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

8 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

8 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

9 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

10 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

11 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

12 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

12 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

13 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya