KPK Minta Setya Novanto Kooperatif dalam Persidangan

Rabu, 13 Desember 2017 15:24 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017. Setya sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Setya Novanto kooperatif dalam persidangan pokok perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Setya bisa membeberkan bukti-bukti yang dimilikinya untuk menyangkal dakwaan KPK dalam persidangan.

"Agar proses pengadilan ini juga menjadi pelajaran berharga bagi publik tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, bukan hal-hal yang lain," kata Febri Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Desember 2017.

Baca: KPK Pastikan Kesehatan Setya Novanto Baik Sebelum Disidangkan

Febri berujar KPK telah menyiapkan segala kemungkinan yang bisa terjadi. Sejak awal, kata dia, KPK telah bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ihwal pemeriksaan kesehatan Setya.

Hari ini, Setya Novanto menjalani sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Setya berangkat dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK pukul 09.11 WIB dan tiba di pengadilan 24 menit setelahnya.

Saat sidang dimulai, Setya tak menjawab pertanyaan hakim sebanyak tiga kali. Akhirnya, ia mulai membuka mulut dan mengutarakan mengalami diare. Ia mengaku bolak-balik toilet 20 kali dan tak diberi obat oleh dokter KPK.

Baca: Sidang Setya Novanto, Hakim: Saya Lihat Terdakwa Bisa Bisik-bisik

Advertising
Advertising

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putri membantahnya. Menurut Irene, Setya hanya dua kali ke toilet. Setya pun bilang sedang batuk, sehingga KPK memberikan obat batuk.

Sementara itu, Febri menyebutkan, tim dokter KPK telah memeriksa kondisi kesehatan Setya sebelum berangkat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut dia, dokter KPK menilai Setya layak menjalani persidangan.

"KPK sudah cukup yakin mulai dari aspek formil, dakwaan, dan barang bukti yang akan dibuktikan nanti di proses persidangan hingga aspek kesehatan terdakwa (Setya) untuk bisa diproses lebih lanjut di pokok perkara ini," jelas Febri.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

9 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

9 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

15 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya