Ini Surat Aburizal Bakrie Dukung Aziz sebagai Ketua DPR
Reporter
Hussein Abri
Editor
Rina Widiastuti
Selasa, 12 Desember 2017 15:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie rupanya mendukung langkah Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR. Penunjukan Aziz ini sejalan dengan mundurnya Setya dari jabatan Ketua DPR sejak 4 Desember lalu yang dibacakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Senin, 4 Desember 2017.
Dalam salinan surat nomor K-14 Dewan Pembina Golkar yang salinannya diperoleh Tempo, Ical, sapaan Aburizal merinci alasannya mendukung Aziz. Di warkat itu, tertulis alasan Ical mendukung pemberhentian Setya dan pergantiannya dengan Aziz sebagai Ketua DPR karena ada dua surat dari DPP Golkar. Pertama adalah surat dengan Nomor B-1484 tentang penyampaian keputusan DPP Golkar kepada Dewan Pembina. Kedua adalah surat keputusan DPP Golkar dengan nomor 262 tentang pemberhentian Setya dan penunjukan Aziz.
Baca: Aziz Syamsuddin Tak Ambil Pusing Penolakan di Internal Golkar
Selain itu, Ical juga menjelaskan dasar hukum yang menyebut posisi Dewan Pembina Golkar berhak ikut menentukan kebijakan partai yang bersifat strategis, termasuk penetapan pimpinan lembaga negara.Yakni, Pasal 25 Anggaran Dasar Partai Golkar tentang peran Dewan Pembina. Pasal 21 ayat 1 dan 2 mengenai Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar tentang penetapan kebijakan strategis. "Maka dengan ini, Dewan Pembina mendukung pemberhentian dan penggantian Ketua DPR dari Setya kepada Aziz," ujarnya. Surat ini diteken Ical pada 8 Desember 2017.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan surat dari Ical ini sempat dibacakan dalam Bamus. Namun, kata dia, karena ada perbedaan pendapat di internal Golkar, penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR tidak bisa berjalan. "Kami harap Golkar menyelesaikan dulu masalah internalnya," katanya.
Perbedaan ini terjadi karena ada warkat yang diteken Wakil Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Dito Ganinduto dan Agus Gumiwang Kartasasmita yang menolak penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR. Sedikitnya 63 anggota fraksi meminta pergantian Ketua DPR menunggu musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar.
Baca: Fadli Zon Jadi Pelaksana Tugas Ketua DPR Gantikan Setya Novanto
Partai Golkar terbelah setelah ketua umum mereka, Setya Novanto, kembali ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Sejumlah petinggi partai, baik di pusat maupun di daerah mendesak agar Setya segera dicopot lewat munaslub.
Ketua DPP Partai Golkar Eni Saragih mengatakan pengurus partai akan menggelar rapat pleno untuk menentukan jadwal munaslub. "Semoga perbedaan bisa segera selesai," kata dia. Sejumlah politikus Golkar mengungkapkan, munaslub bakal digelar selambatnya pada akhir pekan depan.