MKD: Pimpinan DPR Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Setya

Reporter

Antara

Senin, 11 Desember 2017 11:31 WIB

Tersangka Setya Novanto diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 6 Desember 2017. Dengan lengkapnya berkas perkara Setya Novanto, tak lama lagi ia akan segera menjalani persidangan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan pimpinan DPR RI telah menerima surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya. "Sudah ada surat pengunduran diri Pak Novanto pada 4 Desember dan 6 Desember yang ditujukan kepada pimpinan DPR," kata Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.

Menurut Sarifuddin, surat itu diantar Ketua Fraksi Partai Golkar dan ditandatangani Setya Novanto. “Ada juga surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR yang ditandatangani Pak Setya Novanto dan Idrus Marham."

Baca: MKD Didesak Segera Memberhentikan Setya...

Sarifuddin mengatakan mungkin rapat Badan Musyawarah akan dilakukan untuk membahas rencana penggantian Ketua DPR. Politikus Partai Hanura itu menilai penggantian Ketua DPR itu sah sepanjang diusulkan oleh fraksi, ketua umum, dan sekretaris jenderal partai.

Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar Roem Kono sebelumnya menyebut Ketua Umum Partai Golkar nonaktif, Setya Novanto, menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai pengganti. Setya sedang menjalani proses hukum perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Baca juga: MKD Akan Minta Setya Novanto Mundur dari...

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat pengunduran diri sekaligus penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR oleh Setya Novanto. Fahri mengatakan surat itu akan dibahas pimpinan hari ini. "Pagi ini akan ada rapat pimpinan, surat itu akan dibaca," ucap Fahri saat dihubungi Tempo lewat pesan pendek pada Senin, 11 Desember 2017.

Dalam rapat pimpinan DPR itu, kata Fahri, pimpinan akan membaca terlebih dahulu surat itu. Namun ia belum bisa memastikan apakah rapim dapat membuahkan keputusan diterima atau tidaknya penunjukan Aziz Syamsuddin. Fahri pun mengatakan rapim yang digelar nanti bersifat dinamis, sehingga terbuka terhadap berbagai kemungkinan. "Kita lihat dulu surat itu," ujarnya.

Simak: Hakim Kusno Diminta Abaikan Permintaan Setya...

Setya mengajukan praperadilan agar statusnya sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP dinyatakan tidak sah. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak hakim Kusno menolak tuntutan pengacara Setya Novanto, yang meminta putusan praperadilan dipercepat sebelum jadwal pembacaan dakwaan.

Berita terkait

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya