Amnesty International Selidiki Pelanggaran HAM Kasus 1965 di Bone
Reporter
Didit Hariyadi (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 8 Desember 2017 19:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Komunikasi Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengakui pihaknya akan mengidentifikasi kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Sulawesi Selatan termasuk pembantaian yang terjadi di Kabupaten Bone pada 1965.
“Kami punya dokumen sendiri yang kuat tak kalah dengan dokumen Amerika Serikat yang pernah dirilis,” ucap Haeril kepada Tempo, Jumat 8 Desember 2017.
Baca juga: Masih Banyak Kekurangan, ELSAM Kritisi Penetapan Kota Peduli HAM
Dia menjelaskan bahwa pasca pembantaian terjadi di Indonesia tahun 1965, Amnesty International langsung mengutus delegasinya ke Indonesia. "Setahun setelah pembunuhan massal kami sudah lakukan investigasi mengirimkan delegasi ke Indonesia untuk mengumpulkan data," ucap Haeril.
Menurut dia, data yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat itu mereka kumpulkan. Adapun Amnesty sebagai lembaga HAM internasional memiliki data kuat tentang pembunuhan massal tersebut.
Menurut dia, saat ini pihaknya akan melakukan riset untuk mengetahui pelanggaran HAM yang terjadi di masing-masing daerah di Sulawesi Selatan. "Jadi kita bisa memutuskan mana kasus yang bisa dilakukan investigasi dan tidak. "
Baca juga: Catatan Penting LBH Masyarakat dari Evaluasi HAM Indonesia di PBB
Sementara untuk Kota Makassar yang menjadi perhatian adalah kasus kebebasan berekspresi, khususnya terkait UU ITE dan kriminalisasi jurnalis. Ia mencontohkan kriminalisasi terhadap dosen karena opininya. “Jadi kita akan bekerja sama dengan aktivis HAM lokal,” tambahnya.
Selain itu juga kriminalisasi yang terjadi di Seko Utara, bahkan aktivis yang menolak pembangunan PLTA itu berujung sampai dipenjarakan.