Kejaksaan Agung Selamatkan Uang Negara Rp977 miliar dari Kasus Korupsi

Jumat, 8 Desember 2017 13:42 WIB

Kejaksaan Agung menerima buron dan juga terpidana kasus tindak pidana korupsi Bagoes Soetjipto Soelyodikoesomo yang berhasil dipulangkan dari Johor, Malaysia. Kartika Anggraeni

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Teogarisman mengatakan perkara korupsi yang telah dieksekusi jajaran Kejaksaan Agung sejak Januari hingga November 2017 berjumlah 1.552 perkara. Penyelamatan uang negara dari perkara-perkara korupsi itu lebih dari Rp 977,2 miliar.

Dari jumlah perkara itu, 966 penuntutan ditangani Kejaksaan Agung dan 788 penuntutan oleh Kepolisian RI. “Penyelidikan yang dilakukan Bidang Tindak Pidana Khusus sebanyak 1.253 perkara dan penyidikan 1.300 perkara," ujar Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 8 Desember 2017.

Baca:
Kejaksaan Agung Menahan Edward Soeryadjaya
Kejaksaan Agung Menahan Pejabat BPN Terkait...

Menurut Adi, kerugian negara terbesar yang ditangani Kejaksaan adalah kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri senilai Rp 1,4 triliun. Kasus dana pensiun PT Pertamina juga mengakibatkan kerugian negara cukup besar, yaitu Rp 599 miliar.

Eksekusi uang pengganti yang telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp 203,4 miliar lebih. Pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bidang pidana khusus ini menyetor Rp 293,1 miliar.

Walau belum genap direkap hingga akhir tahun, Adi menuturkan jumlah perkara dan uang negara yang diselamatkan lebih besar daripada tahun lalu. Hasil penelitian dari Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyebutkan Kejaksaan RI sebagai lembaga hukum yang paling produktif menangani perkara korupsi. “Aparatur hukum tidak bisa hanya melakukan penindakan, tapi juga pencegahan,” kata Wakil Jaksa Agung Arminsyah.

Baca juga:
Banyak Jaksa Terlibat Suap, Kejaksaan Agung...
Densus Antikorupsi Dibentuk, Kejaksaan Agung...

Advertising
Advertising

Saat ini, Kejaksaan Agung telah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4P dan TP4D). Tim itu berfungsi memberikan pengamanan dan pengawalan agar program yang dilakukan dapat terukur dan terarah sejak awal perencanaannya, sehingga penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan menjadi optimal.

Untuk menangani kasus korupsi, ucap Arminsyah, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri perlu saling berkoordinasi. "Agar tidak terjadi tumpang-tindih dalam melaksanakan tugas pada tiga lembaga ini."

RIANI SANUSI PUTRI

Berita terkait

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

23 menit lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

2 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

3 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

5 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

11 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya