Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat menyambangi KPK, di Jakarta, 20 November 2017. Kedatangan Fredrich ke KPK untuk melihat kondisi terakhir kliennya yang ditahan KPK. TEMPO/ Wildan Aulia Rahman
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tak tahu soal surat yang diduga diteken kliennya soal upaya kriminalisasi Ketua Umum Golkar nonaktif tersebut untuk menggagalkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini dan masa mendatang.
"Saya tidak tahu karena beliau (Setya Novanto) tidak cerita apa-apa. Jangan-jangan surat itu palsu. Terakhir bertemu Pak Setya Novanto jam 15.00 dan tidak cerita apa pun," kata Fredrich saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Desember 2017.
Sebelumnya, sebuah surat yang diduga diteken tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto, beredar di kalangan media. Surat itu berisikan empat poin yang di antaranya meminta perhatian Jokowi atas kasus yang menimpa Setya.
Poin pertama dalam surat itu memuat tentang dukungan Golkar terhadap Jokowi untuk maju sebagai calon presiden 2019-2024 adalah keputusan sah. Poin kedua tertulis, Dewan Perwakilan Rakyat di bawah kepemimpinan Setya telah mendukung pelbagai program pemerintah.
Pembahasan poin ketiga adalah Setya sedang mengalami kriminalisasi lantaran usaha-usaha yang sudah disebutkan dalam poin pertama dan kedua.
Poin keempat termaktub: "Saya mohon perhatian Bapak Presiden, sesungguhnya peristiwa yang menimpa diri saya ini, bermuara pada keputusan dukung-mendukung Presiden Republik Indonesia untuk Pemilu 2019. Oleh sebab itu, dapat diyakini bahwa ujung dari peristiwa kriminalisasi ini adalah untuk menggagalkan kepemimpinan Bapak sekarang maupun di masa yang akan datang."
Surat yang ditujukan untuk Jokowi tersebut bertanggal 5 Desember 2017 di Jakarta. Di bawahnya terdapat tanda tangan surat itu mengatasnamakan Drs Setya Novanto, Ak MM.
Fredrich tak dapat mengonfirmasi apakah surat tersebut ditulis oleh Setya Novanto. Namun, ia tak tahu-menahu ihwal surat itu.