KPK: Persiapan Menghadapi Praperadilan Setya Novanto telah Matang
Reporter
Maya Ayu Puspitasari
Editor
Rina Widiastuti
Kamis, 7 Desember 2017 08:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan persiapan menghadapi gugatan praperadilan Setya Novanto telah matang. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan timnya siap mendengarkan permohonan final tim kuasa hukum Setya, yang akan dibacakan hari ini.
Berkas jawaban untuk gugatan Setya, Febri menambahkan, telah selesai. Ia optimistis KPK bisa memenangi gugatan praperadilan yang dilayangkan Ketua DPR itu. "Saya kira seluruh argumentasi pihak pemohon itu bisa kami jawab dengan bukti dan argumentasi yang kuat," katanya di gedung KPK, Rabu, 6 Desember 2017.
Baca: Adu Taktik antara KPK dan Setya Novanto di Kasus E-KTP
Febri menyebutkan, salah satu jawaban yang disiapkan adalah soal argumentasi kubu Setya bahwa penetapan kembali Ketua DPR itu sebagai tersangka melanggar ne bis in idem. Menurut dia, prinsip bahwa seseorang tak bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya itu berlaku hanya jika putusan terhadap orang tersebut telah berkekuatan hukum tetap. "Tentu saja prinsip itu tidak mencakup praperadilan, karena itu berbicara tentang kekuatan hukum, tetap di tindak pidana korupsi," ujarnya.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Made Sutrisna, mengatakan persiapan sidang praperadilan pada hari ini sama seperti yang sudah-sudah. Pengamanan oleh polisi dikerahkan untuk mengantisipasi munculnya aksi masa yang tidak diinginkan. "Jumlahnya tergantung bagaimana polisi melihat," katanya, Rabu, 6 Desember 2017.
Made menyebutkan, sidang akan dimulai pada pukul 10.00. Setelah pemohon dan termohon hadir, hakim tunggal praperadilan, Kusno, bakal mengecek kelengkapan surat dan administrasi kedua pihak. Setelah itu, barulah pembacaan gugatan praperadilan dimulai. Sidang praperadilan Setya sedianya dimulai pada Kamis pekan lalu. Namun sidang ditunda lantaran KPK tidak hadir dengan alasan administrasi belum lengkap.
Baca: Tak Mau Kalah Lagi, KPK Siapkan Strategi Hadapi Setya Novanto
Adapun kuasa hukum Setya Novanto, Ida Jaka Mulyana, mengatakan timnya telah siap maju kembali dalam sidang hari ini. Ia menuturkan, timnya bakal mengikuti prosedur dan sidang diharapkan bisa berjalan sesuai dengan agenda yang ditetapkan hakim. “Kami harap KPK hadir sehingga praperadilan dapat diselesaikan dengan baik.”
YUSUF MANURUNG