KPK Jebloskan Bupati Rokan Hulu Suparman ke LP Sukamiskin

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 6 Desember 2017 22:13 WIB

Bupati Rokan Hulu Suparman keluar dari mobil tahanan sebelum masuk kedalam Rumah Tahanan di Gedung KPK, Jakarta, 7 Juni 2016. KPK menahan Suparman setelah dirinya menjalani pemeriksaan selama lima jam atas kasus suap rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Riau 2014-2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Bupati Rokan Hulu nonaktif, Suparman, dan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus. Keduanya merupakan tersangka kasus penerimaan suap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Rokan Hulu.

KPK mengeksekusi Johar dan Suparman atas putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi keduanya. Johar dan Suparman dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini. "Hari ini dilakukan eksekusi terhadap Suparman dan Johan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Rabu, 6 Desember 2017.

Baca juga: Bupati Suparman Batal Dilantik Akibat Jadi Tersangka Korupsi

Seperti dikutip dari Antara, Suparman dan Johar tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, hari ini. Suparman dan Johar datang menggunakan mobil tahanan KPK di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 18.00.

Saat turun dari mobil tahanan, Suparman mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru, sementara Johar memakai kemeja kotak-kotak abu-abu, topi biru, dan menggandeng tas jinjing berwarna hitam. Keduanya lantas langsung masuk ke lapas dan tidak menyapa wartawan yang telah menunggu sejak siang.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Davi mengatakan setelah masuk ke lapas, keduanya akan menjalani serangkaian tahapan, seperti pemeriksaan berkas dan kesehatan serta masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

"Untuk pemeriksaan kesehatan mungkin dilakukan besok karena sudah terlalu malam. Sekarang pemeriksaan berkas, kemudian karantina di blok utara untuk pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.

Baca juga: Bupati Rokan Hulu Suparman Ditahan KPK

Selama seminggu masa mapenaling, keduanya tidak boleh dijenguk keluarga ataupun pengacara hukum. "Setelah seminggu, baru boleh (dijenguk), tapi terbatas itu juga," katanya.

Februari lalu, Bupati Rokan Hulu Suparman divonis bebas oleh pengadilan. Suparman disebut tidak terbukti menerima suap dari Annas Maamun selaku Gubernur Riau. Namun delapan bulan menghirup udara bebas, Suparman kembali dijebloskan ke penjara ketika MA mengabulkan kasasi yang diajukan KPK pada 11 November lalu. Sedangkan Johar sebelumnya ditahan di Lapas Bangkinang, Riau.

Eksekusi terhadap keduanya dilakukan setelah KPK menerima putusan kasasi MA itu. "KPK sudah menerima petikan putusannya pada 30 November lalu. Karena putusan kasasi yang berkekuatan hukum tetap ini, maka eksekusi dilakukan ke Lapas Sukamiskin," ucap Febri.

Berita terkait

Pembangkit Listrik Tenaga Biogas di Rokan Hulu, Riau Beroperasi Komersial

4 Mei 2023

Pembangkit Listrik Tenaga Biogas di Rokan Hulu, Riau Beroperasi Komersial

PT Pasadena Biofuels Mandiri mengoperasikan secara komersial (COD) Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Ujung Batu di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Baca Selengkapnya

Mendagri Segera Memberhentikan Bupati Rokan Hulu Suparman

16 November 2017

Mendagri Segera Memberhentikan Bupati Rokan Hulu Suparman

MA mengabulkan kasasi KPK atas Bupati Rokan Hulu Suparman. Mendagri segera akan memberhentikan Suparman.

Baca Selengkapnya

Begini Detik-detik Ledakan TNT Milik Paskhas AU di Rokan Hulu

20 Juli 2017

Begini Detik-detik Ledakan TNT Milik Paskhas AU di Rokan Hulu

Yudhi menyebut bahan peledak TNT tertinggal usai Paskhas TNI Angkatan Udara latihan.

Baca Selengkapnya

TNI AU Selidiki Ledakan TNT Usai Latihan Paskhas di Rokan Hulu

20 Juli 2017

TNI AU Selidiki Ledakan TNT Usai Latihan Paskhas di Rokan Hulu

Kepala Dispen TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya menyebut pihaknya segera menyelidiki ledakan di Rokan Hulu yang diduga dari amunisi.

Baca Selengkapnya

Ledakan TNT Tewaskan Warga Rokan Hulu, TNI AU Bertanggung Jawab

20 Juli 2017

Ledakan TNT Tewaskan Warga Rokan Hulu, TNI AU Bertanggung Jawab

Direktur Latihan Paskhas TNI AU Marsma Yudhi Bustami mengatakan kesatuannya bertanggung jawab atas ledakan TNT yang menewaskan warga Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya

Kotak yang Diduga Bom Meledak di Rokan Hulu, 1 Warga Tewas 4 Luka

20 Juli 2017

Kotak yang Diduga Bom Meledak di Rokan Hulu, 1 Warga Tewas 4 Luka

Sebelumnya, warga menemukan kotak warna cokelat yang saat disentuh langsung meledak seperti bom.

Baca Selengkapnya

OTT Pungli Sertifikat, Tim Polisi Tangkap Pejabat BPN Rokan Hulu

11 Juni 2017

OTT Pungli Sertifikat, Tim Polisi Tangkap Pejabat BPN Rokan Hulu

Kepala Seksi Hubungan Hukum BPN Rokan Hulu, Riau, Junaidi Rahim ditangkap Satuan Saber Pungli Polres Rokan Hulu terkait pengurusan sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Kisah Napi Lokot Nasution Saat Kabur ke Padang Sidempuan

8 Mei 2017

Kisah Napi Lokot Nasution Saat Kabur ke Padang Sidempuan

Sorang napi kabur dari Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru ditangkap saat menumpang bus tujuan Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Keji di Rokan Hulu, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

25 April 2017

Pembunuhan Keji di Rokan Hulu, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kapolres Rokan Hulu belum mau membeberkan materi pemeriksaan lantaran penyidik masih bekerja

Baca Selengkapnya

KY Pelajari Vonis Bebas Bupati Rokan Hulu Nonaktif Suparman

26 Februari 2017

KY Pelajari Vonis Bebas Bupati Rokan Hulu Nonaktif Suparman

Komisi Yudisial mempelajari laporan pantauan tim penghubung terkait vonis bebas Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman dalam kasus korupsi APBDP 2014.

Baca Selengkapnya