Calon Hakim MK Arief Hidayat Bantah Ada Lobi Politik

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 6 Desember 2017 15:47 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengikuti fit and proper test calon hakim MK di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Rabu, 6 Desember 2017. Dewi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membantah ada lobi politik dalam pencalonannya kembali sebagai hakim MK. Arief mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukannya sudah sesuai dengan undang-undang.

"Tidak ada lobi politik sama sekali, saya ikuti fit and proper test terkait masa perpanjangan jabatan hakim MK ini sesuai undang-undang," kata Arief Hidayat di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Rabu, 6 Desember 2017.

Baca: Soal Lobi ke DPR, Dewan Etik Akan Panggil Hakim MK Arief Hidayat

Kabar adanya lobi antara Arief dan Komisi Hukum DPR santer mencuat. Hal ini dikaitkan dengan uji materi keabsahan Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini tengah dibahas di MK.

Komisi III DPR sempat mengundang Arief dalam rapat internal Komisi III di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. Dicurigai ada lobi politik dalam pertemuan itu.

"Jadi saya itu mendapat undangan resmi, membahas perpanjangan masa jabatan hakim MK yang dipilih DPR. Kami mencocokkan waktu untuk fit and proper test karena jadwal saya padat," kata Arief menjelaskan.

Advertising
Advertising

Anggota Komisi Hukum Asrul Sani membantah soal tudingan adanya lobi tersebut. "Pak Arief diundang, ditanya apakah bersedia mengikuti fit and proper test untuk memperpanjang masa jabatan, lalu cocokkan waktu," kata dia.

Baca: Arief Hidayat Lolos Uji Kelayakan Hakim MK Meski Diprotes

Komisi Hukum DPR menggelar fit and proper test calon tunggal hakim MK, Rabu, 6 Desember 2017 mulai pukul 10.00.

Fraksi Gerindra sempat menolak uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK ini. Alasannya, tes tersebut hanya diikuti oleh Arif Hidayat yang saat ini masih menjabat posisi ketua hakim konstitusi.

Meski ada penolakan dari Gerindra, uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK tetap dilanjutkan. Sebab, mayoritas perwakilan fraksi setuju sidang dilanjutkan.

Adapun panel ahli yang ditunjuk untuk menguji Arief Hidayat adalah ahli hak asasi manusia dari Universitas Surabaya Hesti Armiwulan, mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan, Rektor Universitas Sumatera Utara Runtung Sitepu, dan politikus senior dari Partai Golkar Syamsul Bachri.

Berita terkait

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

22 jam lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

1 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

2 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

2 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

2 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya