KPK Segera Rampungkan Berkas Dakwaan Setya Novanto

Selasa, 5 Desember 2017 07:51 WIB

Ketua DPR Setya Novanto, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, 21 November 2017. Setya terlihat kesulitan berjalan saat keluar dari mobil tahanan dan dibantu oleh seorang petugas. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang merampungkan berkas dakwaan terhadap Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Ada kemungkinan KPK melimpahkan berkas dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2017.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan keterangan terdakwa Andi Agustinus dalam sidang Kamis pekan lalu sangat kuat untuk membuktikan dugaan korupsi para tersangka, termasuk Setya dan Anang Sugiana Sudihardjo—bos perusahaan penggarap proyek, PT Quadra Solution. “Para penyidik sedang fokus pada tersangka yang sedang diproses,” kata Febri kepada Tempo, Senin, 4 Desember 2017.

Baca: Strategi KPK Agar Praperadilan Setya Novanto Tak Berlanjut

Jaksa pun telah memeriksa berkas penyidikan Setya. Jika naskah dakwaan rampung dan diserahkan ke pengadilan pekan ini, sidang perdana Setya dalam perkara dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini akan dimulai pada pertengahan pekan depan.

Sinyal penyiapan berkas dakwaan ini telah dilontarkan jaksa penuntut umum KPK, Irene Putri, kepada majelis hakim sidang Andi Agustinus, Kamis, 30 November 2017. Ketika itu, Irene meminta hakim memberi waktu tambahan untuk menyusun berkas tuntutan terhadap Andi karena timnya juga sedang menyiapkan berkas dakwaan lain dalam perkara e-KTP.

Dalam sidang itu, Andi untuk pertama kalinya mengungkapkan keterlibatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus tersebut, termasuk Setya yang ketika proyek e-KTP digagas pada 2010-2011 masih menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar. Andi, pengusaha yang dituding sebagai otak kongkalikong tender, mengurai aliran dana dari konsorsium pemenang pengadaan ke Senayan.

Baca: KPK Tak Panggil Lagi Saksi dan Ahli Meringankan Setya Novanto

Advertising
Advertising

Dua Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan, merespons kesaksian itu sebagai petunjuk yang melengkapi penyidikan timnya. Saut bahkan menyatakan berkas dakwaan segera disetor ke pengadilan agar gugatan praperadilan Setya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak berlanjut. Setelah tertunda sepekan, sidang praperadilan akan dimulai pada Kamis, 7 Desember 2017, dan diputus selambatnya pada Jumat, 15 Desember 2017.

Pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi telah menyebutkan bahwa sidang praperadilan harus dihentikan dan gugatan gugur jika dakwaan sudah dibacakan di pengadilan. Menurut dia, hanya sepekan waktu yang dibutuhkan dari pelimpahan berkas dakwaan hingga digelarnya sidang perdana.

Kalaupun Setya Novanto menghindari sidang pembacaan dakwaan dengan berbagai alasan, kata Agustinus, seharusnya gugatan praperadilan tetap gugur. “Sebab, hakim sudah memulai sidang meski dakwaan belum dibacakan karena terdakwa tak hadir,” ujar Agustinus. Kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi, menyatakan keputusan KPK mempercepat proses dakwaan merupakan cermin ketidaksiapan membuktikan kesalahan kliennya.

Dia juga mempersoalkan sikap KPK yang seolah mengulur sidang praperadilan dengan tak hadir dalam sidang perdana, pekan lalu. “Kalau mau langsung ke pengadilan, silakan saja. Mereka memang berhak. Mari kita buktikan di pengadilan,” kata Fredrich.

MAYA AYU

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

15 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

19 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

23 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya