Isi Surat Jokowi Soal Pemberhentian Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Senin, 4 Desember 2017 18:53 WIB

Surat Presiden perihal rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S. IP sebagai Panglima TNI. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengirimkan surat permohonan persetujuan pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI. Surat tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, Senin 4 Desember 2017.

DPR pun telah melakukan rapat badan musyawarah atau Bamus terkait surat tersebut pada sore harinya.

Baca juga: DPR Segera Gelar Fit and Proper Test untuk Calon Panglima TNI

"Besok, surat tersebut akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR dan fit and proper test dapat dilakukan Komisi I DPR setelah itu," kata Fadli Zon usai rapat Bamus di Gedung Nusantara III DPR pada Senin, 4 Desember 2017.

Adapun perihal pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI dituangkan dalam Surat Presiden Nomor R-54/Pres/12/2017. Dalam surat itu, dijelaskan, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2018. Presiden memohon persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI) atas nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S. IP sebagai Panglima TNI.

Advertising
Advertising

Baca juga: DPR: Menjelang Pilpres, Tantangan Panglima TNI Lebih Berat

Adapun isi lengkap surat tersebut adalah sebagai berikut :


Yth, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Jalan Jenderal Gatot Subroto
Jakarta 10270


Dengan hormat, mengingat bahwa Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2018, maka kami sampaikan permohonan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI) atas nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S. IP sebagai Panglima TNI.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S. IP, saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Panglima TNI.

Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 juncto Pasal 13 ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004.

Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S. IP. Kami berharap, Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Atas perhatian dari Saudara Ketua, kami ucapan terima kasih.

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

JOKO WIDODO

Grafis: Gatot Nurmantyo dan Enam Panglima Lain Sejak Reformasi

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

12 hari lalu

Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

PPATK mencatat ada 3,2 juta pemain judi online di Indonesia

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

12 hari lalu

3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

12 hari lalu

Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

15 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

16 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

19 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

20 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

20 hari lalu

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.

Baca Selengkapnya

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

21 hari lalu

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Perubahan istilah KST dan KKB menjadi OPM dianggap tidak akan menyelesaikan konflik, bahkan malah meningkatkan kekerasan

Baca Selengkapnya