Suap APBD Jambi, Gubernur Zumi Zola Mengaku Siap Dicekal KPK

Kamis, 30 November 2017 17:56 WIB

Gubernur Jambi, Zumi Zola, memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, 22 Maret 2016. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola akan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dirinya, khususnya jika komisi anti rasuah akan mencekal dirinya. Menurut Zumi, hal itu dilakukan untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Saya sebagai gubernur kalau dipertimbangkan oleh KPK untuk dicekal ya saya siap. Kalaupun ditetapkan oleh KPK seperti itu ya saya hormati,” kata Zumi kepada Tempo pada Kamis, 30 November 2017.

Baca: Suap APBD Jambi 2018, KPK Telusuri Peran Gubernur Zumi Zola

Pada Selasa, 28 November 2017, KPK melakukan operasi tangkap tangan di dua tempat, yakni Jakarta dan Jambi. Satu satu hari setelah OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga dari empat tersangka yang ditetapkan oleh KPK adalah pejabat pada Pemerintah Provinsi Jambi dan satu orang lainnya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

Keempatnya diduga melakukan praktik korupsi karena melakukan suap terkait pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2018. Suap diduga diberikan sebagai uang pelicin agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mau meloloskan APBD yang resmi disahkan pada Senin, 27 November 2017 senilai Rp 4,7 trilliun.

Advertising
Advertising

Baca: Ketua DPRD Jambi Yakin Tak Semua Anggota Kecipratan Duit Suap

Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan sebelumya mengatakan bahwa lembaganya tengah mempertimbangkan untuk meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencekalan terhadap Zumi. Selain itu, Basaria mengatakan bahwa dirinya tengah menelusuri keterlibatan Zumi sebagai atasan dari tiga orang yang disangka melakukan suap. Meskipun demikian, Basaria mengatakan KPK belum menemukan keterlibatan Zumi dalam kasus dugaan suap tersebut.

“Soal ada atau tidaknya perintah Gubernur, masih dalam pengembangan. Terkait pencekalan, karena tim KPK masih berada di lapangan, nama-nama yang akan dicekal baru akan diketahui setelah adanya laporan dari tim,” kata Basaria.

Zumi berujar bahwa kasus suap yang melibatkan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi tersebut di luar sepengetahuannya. Ia juga berharap kasus ini bisa segera selesai, karena kasus ini sangat memalukan dan telah mencoreng citra Pemerintah Provinsi Jambi. “KPK kan sekarang juga sedang berproses, ya sudah kita dukung. Upaya penegakkan dari KPK kita berharap yang terbaik,” kata dia.

Berita terkait

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

15 Agustus 2023

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

KPK menahan 5 tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Masih ada 6 orang yang belum ditahan.

Baca Selengkapnya

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

1 Agustus 2023

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

27 Juli 2023

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

KPK menjadwalkan bakal melelang barang bukti hasil korupsi mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga ajudan Zumi Zola.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi

16 Mei 2023

Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi

KPK kembali menetapkan satu orang tersangka sekaligus menahannya dalam kasus suap ketok palu DPRD Jambi yang menyeret eks Gubernur Zumi Zola.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan Mereka

8 Mei 2023

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan Mereka

Zumi Zola melalui orang kepercayaannya yaitu pengusaha Paut Syakirin menyiapkan duit Rp 2,3 miliar untuk anggota DPRD Jambi.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Ketok Palu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Kembali Tetapkan 6 Tersangka

8 Mei 2023

Kasus Suap Ketok Palu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Kembali Tetapkan 6 Tersangka

KPK kembali menetapkan enam eks anggota DPRD Jambi menjadi tersangka dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2018

Baca Selengkapnya

Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 28 DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap

10 Januari 2023

Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 28 DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap

KPK melakukan pengembangan terhadap kasus suap Gubernur Jambi Zumi Zola. Sebanyak 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBD

10 Januari 2023

KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBD

KPK memanggil 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait kasus suap.

Baca Selengkapnya

Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

6 Januari 2023

Jambi, Provinsi Pertama Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

Dana untuk mendaftarkan 78 ribu pekerja rentan di pedesaan diambil 10 persen dari program BKBK.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Gubernur Zumi Zola Jadi Saksi di Kasus RAPBD Jambi

27 September 2022

KPK Panggil Eks Gubernur Zumi Zola Jadi Saksi di Kasus RAPBD Jambi

KPK memanggil mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

Baca Selengkapnya