OTT di Jambi, KPK Terbangkan 4 Orang ke Jakarta
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rina Widiastuti
Rabu, 29 November 2017 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jambi, siang ini diterbangkan ke Jakarta. Nantinya, mereka akan langsung diperiksa penyidik KPK.
"Penerbangan sekitar pukul 11.30 WIB," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo di Jakarta, Rabu, 29 November 2017. KPK belum merinci siapa aja empat orang tersebut.
Baca: OTT KPK di Jambi, Sopir Hingga Anggota Dewan Diangkut ke Polda
Sebelumnya, KPK menangkap sekitar 10 orang dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi, serta pihak swasta dalam OTT yang dilakukan pada Selasa, 28 Desember 2017. Mereka diciduk di Jakarta dan Jambi.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang senilai lebih dari Rp 1 miliar sebagai barang bukti. "Diamankan uang miliaran rupiah dari beberapa lokasi selama kegiatan berlangsung," ujar Febri.
Mereka yang diciduk itu diduga terlibat dugaan yang dilakukan pihak swasta kepada penyelenggara negara setempat terkait dengan pembahasan dan proses Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 Pemerintah Provinsi Jambi.
Baca: OTT KPK di Jambi Amankan Uang Rp 1 Miliar
Keempat orang yang terjaring OTT KPK di Jambi itu belum tiba di kantor KPK hingga pukul 13.50 WIB. Febri mengklarifikasi jumlah orang yang ditangkap di Jakarta adalah empat. Sebelumnya, ia menyebutkan tiga orang yang ditangkap di Jakarta. "Sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK," ujarnya.
Informasi lebih detail terkait dengan OTT di Jambi ini akan disampaikan oleh KPK dalam konferensi pers sore ini, sekitar pukul 15.00.