PBNU Minta Pemerintah Bentuk Kementerian Urusan Pesantren

Reporter

Amirullah

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 25 November 2017 15:07 WIB

Wakil Presiden M. Jusuf Kalla saat memberikan keterangan pers di rumah dinas, Jakarta, 15 Mei 2017. Jusuf Kalla mengatakan, kecelakaan yang menimpa Setya Novanto tersebut tidak akan menganggu proses hukum yang sudah berjalan. Jusuf Kalla berharap ketua umum Partai Golkar tersebut bisa segera pulih. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah membentuk Kementerian Urusan Pesantren. Harapan ini adalah salah satu rekomendasi dari Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Rekomendasi Munas Alim Ulama tersebut dibacakan Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siradj saat penutupan Munas dan Konbes pada Sabtu, 25 November 2017. Penutupan acara yang digelar di Pondok Pesantren Darul Quran Bengkel di Desa Bengkel, Mataram, Nusa Tenggara Barat, itu dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Baca juga: Rais Am NU: Jihad Santri Bukan Fisik, tapi Pemikiran dan Ekonomi

"Di bidang pendidikan Pak Wapres, pemerintah perlu membentuk kementerian urusan pesantren," kata Said saat membacakan rekomendasi Munas di hadapan Jusuf Kalla. Pembentukan kementerian itu, kata Said, adalah sebagai langkah kolektif memajukan pesantren dan pendidikan keagamaan melalui kebijakan operasional dan anggaran. "Jangan lupa, anggaran," kata Said mengulangi kata anggaran.

Said mengatakan rekomendasi soal pembentukan kementerian urusan pesantren adalah rekomendasi yang paling disepakati seluruh peserta Munas.

Advertising
Advertising

Keinginan PBNU soal kementerian urusan pesantren ini langsung dijawab JK saat dirinya memberi sambutan penutupan. Menurut JK, pembentukan kementerian bukanlah hal mudah karena ada ketentuan undang-undang. "Itu sulitnya undang-undang. Di undang-undang itu kementerian tidak boleh lebih dari 35 kementerian," kata JK.

Baca juga: Hari Santri, Said Aqil Siroj Ingatkan Resolusi Jihad Pendiri NU

Hal ini berbeda dengan kondisi di masa Soekarno. Menurut JK, saat itu pembentukan kementerian tidak dibatasi undang-undang. Tak heran jika di masa Bung Karno pernah ada 100 kementerian. "Sehingga kementerian apa saja mau dibentuk bisa saja dibuat," kata JK.

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

3 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

10 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

28 hari lalu

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

37 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

38 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

43 hari lalu

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

44 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

52 hari lalu

Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

Dalam perkara suap Mahkamah Agung, Sekma Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta.

Baca Selengkapnya

Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

56 hari lalu

Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin di Beji Depok viral di media sosial karena terkurung tanpa akses keluar masuk.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

57 hari lalu

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya