Chairul Huda Mengaku Ditawari Lagi Jadi Saksi Ahli Setya Novanto

Jumat, 24 November 2017 16:16 WIB

Dr. Chairul Huda, SH. MH. Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Jakarta. Foto: blog

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Chairul Huda, mengaku kembali diminta tim kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menjadi saksi ahli di sidang praperadilan. Namun dia belum memutuskan akan menerima atau menolak permintaan tersebut.

"Saya belum mengambil keputusan karena belum membaca bahannya (berkas gugatan)," kata Chairul melalui telepon pada Jumat, 24 November 2017.

Baca juga: Jaksa Agung Tolak Permohonan Perlindungan Hukum Setya Novanto

Chairul menjadi saksi ahli sidang praperadilan Setya Novanto pada 26 September 2017. Dia hadir bersama dengan Romli Atmasasmita dan Gede Panca Aswata. Dalam sidang praperadilan pada 29 September tersebut, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, memenangkan praperadilan yang diajukan Setya.

Chairul dan Romli juga pernah menjadi saksi ahli dalam gugatan praperadilan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan pada Februari 2015 dalam sangkaan kasus gratifikasi. Status tersangka Budi pun akhirnya gugur.

Setelah PN Jakarta Selatan memenangkan sidang praperadilan yang diajukan Setya pada akhir September lalu, KPK kembali menetapkan Ketua DPR tersebut sebagai tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Setya pun mengajukan praperadilan lagi. Sidang praperadilan kedua rencananya digelar pada 30 November mendatang.

Menurut Chairul, saat ini dia masih berada di luar kota. Jawaban ihwal kesediaannya untuk menjadi saksi ahli sidang praperadilan Setya Novanto yang kedua akan disampaikan pekan depan. "Biarin aja, kalau perlu, dia cari orang lain, ya, kan?" ujarnya.

Chairul berujar keputusannya akan diambil berdasarkan poin materi permohonan yang diajukan Setya. Dia menyebut akan melihat terlebih dahulu apakah ada poin permohonan yang memang perlu dijelaskan ahli, serta apakah ada peluang bagi Setya untuk menang.

Adapun Fredrich menolak membocorkan materi dan saksi ahli yang disiapkan untuk sidang praperadilan Setya Novanto. "Siapa yang kami siapkan, apa materi, bukti yang kami miliki, kami tidak akan memberi tahu siapa pun. Tunggu aja sidang nanti," kata Fredrich melalui telepon pada Jumat.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

7 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

24 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

25 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

25 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

26 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

26 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

26 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya