MKD Belum Terima Surat Setya Novanto yang Menolak Dilengserkan

Reporter

Dias Prasongko

Selasa, 21 November 2017 21:09 WIB

Ketua DPR Setya Novanto, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, 21 November 2017. Setya terlihat kesulitan berjalan saat keluar dari mobil tahanan dan dibantu oleh seorang petugas. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar sebuah surat tulisan tangan yang ditanda tangani oleh Ketua DPR Setya Novanto yang meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), tak menggelar sidang pleno terkait penonaktifan dirinya baik sebagai Ketua DPR maupun anggota Dewan. Surat tersebut bertanggal Selasa, 21 November 2017 dan dibubuhi manterai berikut tanda tangan Setya Novanto.

Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga sekarang lembaganya belum menerima surat permintaan tersebut. Bahkan, Sufmi mengatakan dia sendiri belum melihat secara langsung surat tersebut.

"Belum, suratnya belum sampai ke saya," kata Sufmi kepada Tempo pada Selasa, 21 November 2017.

Baca juga: Nusron Wahid: Golkar Akan Berhentikan Setya Novanto

MKD hari ini batal menggelar agenda rapat internal untuk melakukan konsultasi dengan fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Daerah (DPR) terkait kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR, Setya Novanto. Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa agenda rapat dibatalkan karena ada sekitar 3-4 fraksi yang tidak bisa hadir karena berhalangan.

Advertising
Advertising

Siang tadi seharusnya MKD mengelar rapat koordinasi dan konsultasi dengan seluruh fraksi-fraksi di DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR, Setya Novanto. Pada Senin lalu, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat tersebut untuk menyamakan persepsi seluruh fraksi terkait situasi terkahir di DPR, khususnya mengenai Ketua DPR yang kini tengah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Semula rapat ini dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Tetapi kemudian dikabarkan diundur pada pukul 16.00 WIB lalu terakhir rapat dibatalkan.

Baca juga: Alasan Rapat MKD Soal Setya Novanto Batal Digelar

Dasco sendiri bahkan mengatakan dirinya meragukan keaslian surat tersebut. Hal ini karena ia belum menerima langsung surat tersebut hingga saat ini. "Saya ragukan keasliannya, karena belum sampai suratnya ke saya," kata dia.

Sementara itu, hingga kini rapat rapat pleno Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar yang membahas posisi Setya Novanto masih berlangsung. Rapat yang berlangsung sejak siang hingga kini itu masih berkutat di topik pertama tentang keberadaan pelaksana tugas Ketua Umum Golkar. Para pengurus DPP yang hadir masih memperdebatkan apakah Golkar perlu menunjuk pelaksana tugas ketua umum atau tidak, termasuk membahas posisi Setya di DPR.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya