Rapat MKD Bahas Kasus Setya Novanto Digelar Tertutup

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 21 November 2017 14:38 WIB

Sarifuddin Sudding

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Syarifuddin Sudding mengatakan bahwa rapat MKD terkait kasus yang menimpa Ketua DPR, Setya Novanto nanti akan digelar tertutup. Sidang juga akan dimulai pada pukul 16.00 yang semula dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.

"Sidang tertutup dan MKD akan mengambil keputusan serta merekomendasikan pada Fraksi Golkar untuk segera ditindaklanjuti. Apapun rekomendasinya nanti kita dengar kan pada saat rapat dengan fraksi," kata Sudding di Kompleks Parlemen DPR, Senayan pada Selasa, 21 November 2017.

Hari ini, MKD akan mengelar rapat koordinasi dan konsultasi dengan seluruh fraksi-fraksi di DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR, Setya Novanto. Pada Senin lalu, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat tersebut untuk menyamakan persepsi seluruh fraksi terkait situasi terkahir di DPR, khususnya mengenai Ketua DPR yang kini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sudding juga mengatakan jika nanti Partai Golkar tak segera mengambil sikap MKD akan tetap memproses kasus ini. Menurutnya, kasus tersebut tidak bisa dibiarkan karena telah menjadi wacana publik dan menyangkut citra institusi.

"Karena ini terkait masalah institusi. Ini menyangkut masalah posisi Ketua DPR dan saya kira sudah diberitakan secara masif," kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut Sudding, proses pengajuan sidang MKD terkait kasus Setya Novanto bisa dilakukan tanpa adanya pengaduan dari masyarakat. Namun, menurut dia, khusus untuk kasus Setya bisa dilakukan tanpa adanya pengaduan masyarakat.

Selain itu, menurut Sudding proses sidang ini juga merupakan respon MKD terhadap dinamika permintaan dari masyarakat. Apalagi, menurut penilaiannya, pihaknya telah menemukan indikasi adanya pelanggaran etik terhadap kasus yang menimpa Setya Novanto.

"Kalau boleh saya katakan dengan ditahannya yang bersangkutan kuat indikasi bagi kita bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap sumpah dan jabatan. Itu sesuai amanat UU MD3 Pasal 87," kata politisi Partai Hanura ini.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

19 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya