Bisakah Setya Tuntut KPK ke Pengadilan HAM? Ini Penjelasannya

Minggu, 19 November 2017 14:27 WIB

Warga berfoto di samping tiang listrik yang pada Kamis (16/11) lalu ditabrak mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto, di Jalan Permata Berlian, Jakarta, 19 November 2017. Sejak heboh pada Kamis lalu, tiang listrik tersebut beberapa kali dikunjungi warga yang penasaran hingga ada yang meletakkan karangan bunga didekatnya. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum Gandjar Laksamana Bonaprapta menilai rencana penasehat hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Internasional tidak tepat. "Tindakan KPK dianggap melanggar HAM itu tidak tepat,” kata Gandjar di sela-sela acara Peace One Day di Jakarta, Ahad, 19 November 2017.

Pengadilan HAM internasional memiliki kompetensi hukum yang berbeda sehingga tidak semua pelanggaran bisa dibawa ke Pengadilan HAM internasional. Pelanggaran yang bisa diproses oleh pengadilan HAM, kata Gandjar adalah genosida dan pelanggaran HAM berat.

Baca: Mahfud MD: Pembantaran Setya Novanto oleh ...

Yunadi mengancam akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM karena menahan Ketua DPR itu dalam keadaan sakit. Tindakan itu dianggap melanggar hak asasi Setya. "Bahwa ada hak yang terlanggar, itu mungkin,” kata Gandjar. Tapi, pengajar Universitas Indonesia itu tidak yakin KPK melanggar hak asasi Setya Novanto.

Setya Novanto kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP pada akhir Oktober 2017. Sebelumnya, status tersangka Setya gugur setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Setya pada 29 September 2017. KPK menyatakan memiliki bukti baru dengan menjerat Setya kembali menjadi tersangka.

Baca juga: Romli Atmasasmita: KPK Rugi Menahan Setya ...

Dipanggil berkali-kali sebagai saksi mau pun tersangka, berkali-kali pula Setya mangkir. Terakhir, ia dipanggil pada Rabu lalu, 15 November 2017. Ia mangkir dan memilih memimpin sidang paripurna DPR. Malam harinya, DPR menjemput Setya di rumahnya, namun tak berhasil. Ketua Umum Partai Golkar itu tak ada di rumah.

Setya "menghilang" dan diketahui mengalami kecelakaan pada Kamis, 16 November 2017. KPK menjadikannya tahanan pada malam itu juga namun kemudian membantarnya.




Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

14 menit lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

16 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

19 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

23 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya