Presiden Joko Widodo di KTT ASEAN di Manila, Filipina, 14 November 2017. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri Sarasehan Nasional Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 November 2017. Sarasehan tersebut mengangkat tema "Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI".
Dalam acara tersebut dibahas masalah perekonomian dan infrastruktur di daerah. Dalam pidatonya, Ketua DPD Oesman Sapta Odang mengklaim DPD banyak berperan mendampingi pelaksanaan otonomi daerah. Namun, dalam pengkajian MPR, disimpulkan pelaksanaan kewajiban konstitusional DPD tersebut masih belum optimal.
Oesman juga menyinggung soal DPD yang belum memiliki gedung sendiri. "DPD adalah satu-satunya lembaga negara hasil reformasi yang belum mendapatkan gedung untuk melakukan fungsinya. Padahal hal ini bisa dilakukan sempurna bila kebutuhan sarana di Ibu Kota itu bisa dipenuhi," ujar politikus yang akrab disapa Oso itu.
Menurut Oesman, hal tersebut sejatinya diamanatkan dalam Undang-Undang MD3 sejak beberapa tahun lalu. Sehingga perwujudan konstitusional DPD merupakan tanggung jawab semua pihak. "Dengan kata lain, dukungan Presiden, lembaga negara, dan semua komponen masyarakat mutlak diperlukan," ucapnya.
Menanggapi keinginan Oesman akan gedung baru tersebut, Jokowi tidak berkomentar banyak. "Tanyakan kepada Ketua DPD," kata Jokowi.