Setya Novanto Masuk Daftar Buron, Pengacara Pertanyakan Wewenang

Jumat, 17 November 2017 09:42 WIB

Pencacara Ketua DPR Setya Novanto saat menunjukan foto terakhir konsdisi Setya Novanto paska kecelakaan di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017. TEMPO/Subekti.

Jakarta - Pengacara tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Friedrich Yunadi mempertanyakan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi yang memasukkan kliennya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Sejak kapan KPK berwenang membuat DPO? Penetapan DPO adalah wewenang tunggal Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2017.

Menurut Fredrich, untuk memasukkan Setya ke DPO, KPK semestinya mengajukan peemohonan kepada kepolisian, bukan langsung menetapkan. Prosedur itu juga berlaku untuk melakukan pencekalan yang menurutnya bukan wewenang KPK.

BACA;Setya Novanto Akan Masuk DPO oleh KPK, Pengacara: Silakan Saja

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keputusan memasukan nama Novanto ke daftar buron diambil setelah Novanto tak memenuhi panggilan pemriksaan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Akhirnya diputuskan pimpinan KPK untuk mengirimkan surat kepada Mabes Polri, dan NCB Interpol, dan mencantumkan nama yang bersangkutan di daftar pencarian orang," kata Febri.

Advertising
Advertising

BACA:Setya Novanto Resmi Masuk Daftar Buron KPK

Pada Rabu, 16 November 2017, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto sekitar pukul 21.38 di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan. Mereka datang untuk menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Sekitar pukul 02.35 dini hari, para penyidik keluar sambil membawa beberapa barang hasil penggeledahan.

Penjemputan dilakukan tim KPK setelah Setya berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Pada pemanggilan pertama, Setya Novantomangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada masa reses DPR. Terakhir pada 15 November 2017, KPK memanggil Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Novanto mangkir.

BACA: Setya Novanto Masuk DPO, Idrus Marham: Ada Orangnya Kok DPO

CAESAR AKBAR | ARKHELAUS W.

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

2 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

7 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

14 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

18 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya