TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan belum mengetahui status Ketua Umum Partai Golkar sekaligus tersangka dalam dugaan kasus e-KTP, Setya Novanto yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saya belum tahu. Ya bagaimana sudah ada orangnya kok masih DPO gimana ini kan?" kata Idrus ditemui ketika ingin menjenguk Setya Novanto yang kabarnya tengah terbaring sakit akibat kecelakaan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat pada Kamis malam, 16 November 2017.
Baca juga: Penyidik KPK Datangi Setya Novanto di Rumah Sakit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan nama Ketua DPR, Setya Novanto, yang tengah tersangkut kasus korupsi e-KTP dalam daftar pencarian orang (DPO) atau daftar buron. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan keputusan itu diambil setelah Setya tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Menurut Idrus, dia belum mendapat penjelasan dari kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Karena itu, pihaknya masih akan melihat perkembangan ke depan terhadap hal itu.
"Saya juga belum mendapat penjelasan dari penasehat hukum, ya saya kira nanti akan kita lihat," kata dia.
Sebelumnya, Setya Novanto berkali-kali mangkir dari pemeriksaan KPK saat akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP. Pada pemanggilan pertama, Setya Novanto mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada masa reses DPR.
Pada 13 November 2017, Setya Novanto kembali absen dan surat ketidakhadirannya dikirimkan Sekretaris Jenderal DPR. Dalam surat itu, Sekjen DPR meminta KPK meminta izin presiden jika ingin memanggil Novanto. Terakhir, 15 November 2017, Novanto mangkir saat hendak diperiksa dengan status tersangka dugaan korupsi e-KTP.
ARKHELAUS WISNU