Di TKP Kecelakaan Setya Novanto, Tiang Listrik Bergeser

Reporter

Caesar Akbar

Kamis, 16 November 2017 22:38 WIB

Mobil Toyota Fortuner yang ditunggangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto siap diderek Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017. Foto/Linda Trianita

TEMPO.CO, Jakarta - Sedikitnya sepuluh polisi mendatangi ruas Jalan Permata Berlian, yang diduga sebagai lokasi kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Kamis malam, 16 November 2017. Garis polisi sudah dibentangkan di area trotoar.

Namun, mobil yang diduga ditumpangi Setya Novanto tampak sudah tidak ada di lokasi. Polisi belum mau memberikan keterangan mengenai apa yang terjadi di sana.

Baca juga: Kecelakaan, Setya Novanto Dirawat di Ruang VIP

Tiang listrik yang diduga dihantam mobil yang ditumpangi Setya tampak tidak penyok. Hanya saja, tiang itu terlihat bergeser dari posisi awalnya sehingga menyebabkan trotoar yang menjadi dudukannya mengalami retak.

Di sekitar tiang, tampak dua pecahan kaca mobil yang berserakan masih menempel bersama kaca filmnya dan pecahan logam yang diduga sebagai pelek mobil.

Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dikabarkan kecelakaan dan kini dirawat di Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Jakarta Barat. Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, membenarkan kabar tersebut.

"Jadi saya dikabarkan lewat ajudannya bahwa beliau kecelakaan, nabrak tiang, kaca mobilnya pecah, beliau pingsan," kata Fredrich di Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Barat, Kamis, 16 November.

Menurut Fredrich, Setya Novanto saat itu sedang dalam perjalanan menuju Komisi Pemberantasan Korupsi. "Jadi beliau tadinya mau ke studio Metro TV, terus mau ketemu DPD, dan terus dia minta saya mendampinginya ke KPK," ujar dia.

Menurut Fredrich, Setya terburu-buru hendak mengejar waktu ke KPK. "Sesuai janji beliau untuk memberikan keterangan apa yang mereka mintakan," katanya.

Fredrich melanjutkan, Setya Novanto mengalami luka cukup parah tapi sudah mendapat penanganan awal di ruang gawat darurat. Adapun lokasi kecelakaannya, Fredrich mengaku belum mengetahuinya.

Advertising
Advertising

Setya Novanto menghilang saat hendak dijemput paksa oleh KPK pada Rabu, 15 November 2017. Saat itu dia tak ada di rumah meski petugas KPK menyatroni rumahnya hingga dinihari.

Fredrich mengatakan saat itu Setya sedang ada keperluan ke luar kota. Setelah kembali, hari ini juga dia berencana ingin datang ke pertemuan DPD Golkar.

Indikasi Setya Novanto akan menyerahkan diri ke KPK sudah disampaikan oleh Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Menurut Idrus, dia yakin Setya akan menyerahkan diri ke KPK.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya