Siapa Tamu yang Jemput Setya Novanto Sebelum KPK Datang?

Reporter

Zara Amelia

Kamis, 16 November 2017 07:43 WIB

Sejumlah anggota polisi berjaga di kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, 15 November 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta -Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 15 November 2017 malam hanya bisa mengeledah rumah Ketua DPR Setya Novanto, tersangka mega skandal Kartu Tanda Penduduk Elekronik (E-KTP). Tim penyidik tak bisa menjemput paksa Setya Novanto karena ia buru-buru pergi malam itu, beberapa saat sebelum KPK datang ke rumahnya. Seorang tamu, sudah menjemputnya.

Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto menuturkan, ia sempat berkomunikasi dengan Setya Novanto sebelum akhirnya Ketua Umum Partai Golkar itu menghilang misterius. Fredrich lalu mengungkapkan kronologi kehadiran dirinya hingga kedatangan penyidik KPK ke kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan. Tim penyidik itu datang dengan menunjukkan surat perintah penangkapan Novanto, serta surat tugas penggeledahan kediaman kliennya yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

BACA: KPK Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri

Menurut Fredrich, dirinya dan Novanto terakhir bertemu saat berada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan setelah Setya Novanto menghadiri Rapat Paripurna pada sore harinya. “Dia bilang mau rapat dan salat,” kata Fredrich. Novanto juga sempat meminta Fredrich untuk menemuinya di kediamannya di Jalan Wijaya XIII nomor 19, Melawai, Jakarta Selatan pukul 19.00.

Namun sekitar pukul 18.30, menurut Fredrich, komunikasinya dengan Novanto telah putus. “Saya tanya ke ajudannya,"kata Fredrich. Menurut ajudannya, Setya Novanto pergi dijemput seorang tamu. Siapa tamunya, Fredrich mengaku tak tahu. "Informasinya dia sempat ke rumah dulu apakah untuk ganti baju atau gimana saya enggak tahu,” ucap Fredrich.

Advertising
Advertising

Baca juga: Kabar Setya Novanto Dijemput Paksa, Bambang Soesatyo Terkejut

Novanto melalui ajudannya juga berpesan kepada Fredrich untuk menunggu. “Katanya jangan pulang dulu,” ucap Fredrich. Lama menunggu, Fredrich malah dikagetkan dengan enam penyidik KPK yang hendak menjemput paksa kliennya itu disertai dengan beberapa personel Brimob yang mengamankan penjemputan tersebut. Penjemputan paksa itu harus beralih menjadi penggeledahan karena menghilangnya Novanto.

Baca: KPK Geledah Rumah Setya Novanto, Sita Rekaman CCTV

Hingga sekarang, baik Fredrich mau pun Deisti tidak mengetahui keberadaan Novanto. “Dia enggak bisa dihubungin ini artinya pasti terjadi sesuatu. Saya sangat khawatir dan ibu (Deisti) juga risau,” kata Fredrich.

Tidak hanya Fredrich dan Deisti, KPK juga masih mencari keberadaan Setya Novanto yang misterius tersebut. Bahkan, KPK telah mempertimbangkan untuk memasukkan Novanto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ZARA AMELIA | ANTARA

Baca: Setya Novanto Akan Jadi DPO oleh KPK, Pengacara: Silakan Saja

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya