Pengacara Setya Novanto: Anggota DPR Takut Gunakan Hak Imunitas

Rabu, 15 November 2017 20:41 WIB

Fredrich yunadi

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, membantah kliennya berlindung di balik hak imunitas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, hak tersebut adalah hak istimewa yang dimiliki setiap anggota Dewan.

"Tidak berlindung. Itu hak istimewa diberikan undang-undang. Tindak pidana apa pun itu sudah diberikan hak imunitas kepada anggota Dewan," kata Fredrich di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2017.

Baca juga: Setya Novanto Mangkir Dipanggil KPK, Jokowi: Baca Undang-Undang

Fredrich menyebut semua anggota Dewan punya hak imunitas ketika menjalankan tugas kedewanan. Misalnya ketika menjalankan fungsi anggaran dan kunjungan ke daerah untuk sosialisasi yang menjadi tugas anggota dewan. "Itu hak istimewa yang diberikan kepada 560 anggota Dewan di antara 260 juta penduduk Indonesia," ujarnya.

Ia pun menuding banyak anggota Dewan yang tak memahami hak imunitas ketika dijerat tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Fredrich menilai, banyak anggota dewan yang takut menggunakan hak imunitas. "Mereka belum tahu. Mereka belum menanyakan kepada saya. Saya yang baru berani bicara, karena semua orang pada ketakutan."

Fredrich sebelumnya mendaftarkan uji materi Pasal 46 ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasal ini mengatur mekanisme pemeriksaan tersangka. Dia menyatakan pasal tersebut berlawanan dengan konstitusi Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945 tentang Imunitas Anggota DPR. Menurut dia, dengan adanya hak imunitas ini, anggota DPR tidak dapat diperiksa.

Baca juga: Setya Novanto Pastikan Pansus Angket Akan Terus Selidiki KPK

Setya Novanto berkali-kali mangkir dari pemeriksaan KPK saat akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP. Pada pemanggilan pertama, Setya Novanto mangkir dengan alasan tengah mengunjungi konstituen pada masa reses DPR.

Pada Senin, 13 November 2017, Setya kembali absen dan surat ketidakhadirannya dikirimkan Sekretaris Jenderal DPR. Dalam surat itu, Sekjen DPR meminta KPK meminta izin Presiden jika ingin memanggil Setya. Terakhir, 15 November 2017, dia mangkir saat hendak diperiksa dengan status tersangka dugaan korupsi e-KTP.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya