Vonis Kasus Penganiayaan Taruna Akpol Muhammad Adam Ditunda

Rabu, 15 November 2017 15:15 WIB

Ilustrasi penganiayaan

TEMPO.CO, Semarang - Pembacaan putusan 9 terdakwa penganiayaan terhadap taruna tingkat dua Akademi Kepolisian atau Akpol Semarang Muhammad Adam ditunda lantaran majelis hakim belum mencapai sepakat dalam musyawarah.

"Kami majelis hakim masih bermusyawarah. Jadi putusan belum dapat disampaikan hari ini," ungkap kata Ketua Majelis Hakim Casmaya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Rabu 15 November 2017.

Baca: Taruna Akpol Tewas, Ada Luka pada Paru-paru dan Memar di Dada

Muhammad Adam dilaporkan tewas pada 18 Mei 2017, di kompleks Akpol Semarang. Taruna tingkat II tersebut diduga mengembuskan napas terakhirnya akibat dianiaya seniornya.

Casmaya mengatakan masih memerlukan waktu untuk menemukan mufakat dalam putusan tersebut. Ia meminta sidang putusan ditunda hingga Jumat pagi, 17 November 2017.

Pengacara 9 terdakwa, Junaedi mengatakan penundaan tersebut menjadi kewenangan hakim lantaran belum siap. "Kita ikuti prosedur. Apa pun, musyawarah dijalankan dengan baik sesuai fakta persidangan," kata Junaedi.

Menurut Junaedi, tuntutan jaksa terlalu berat bagi para terdakwa. Pihaknya melakukan pembelaan yang diklaim sudah runut, dan meminta hakim memberikan putusan bebas.

"Semua sudah terungkap dalam proses persidangan. Soal keanehan, masak perkara gini tuntutannya sebegitu beratnya 1,5 tahun. Menurut hemat kami selaku pengacara ya enggak wajarlah. Kami minta harus bebas," kata Junaedi.

Poin yang paling kuat untuk membebaskan para terdakwa, kata Junaedi, adalah pembinaan yang dianggap menganiaya. Tak hanya itu, pembinaan yang dilakukan juga bukan di tempat umum. Semestinya, dakwaan yang ditunjukkan yakni Pasal 351 soal tindak pidana ringan, namun tidak didakwakan.

"Kalau pun dianggap pukul memukul, itu bukanlah pengeroyokan ya. Karena unsur dari pengeroyokan ada beberapa hal, termasuk tempatnya, itu bukan tempat untuk umum. Enggak semua orang bisa masuk lingkungan Akpol," kata Junaedi.

Sembilan terdakwa tersebut yakni Joshua Evan, Reza Ananta, Indra Zulkifli, Praja Dwi Sutrisno, dan Adhitia Khaimara. Selanjutnya, Chikita Alviano, Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Apriliyanto, dan Hery Avianto. Mereka didakwa melakukan pengeroyokan kepada taruna Akpol tingkat II Muhammad Adam hingga meninggal.

Sementara, lima terdakwa lainnya dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Adam yakni Christian Atmadibrata, Martinus Bentanone, Gibrail Manorek, dan Gilbert Jordu yang dituntut 3 tahun pidana belum dijadwalkan putusan.

Berita terkait

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 jam lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

3 jam lalu

Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

4 jam lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

8 jam lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

2 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya