KSAD: Anggota TNI Boleh Berpolitik, Asal...

Selasa, 14 November 2017 20:22 WIB

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Mulyono saat upacara penyambutan kembali Kontingen TNI AD dari kompetisi Australian Army Skill at Arms Meeting (AASAM) 2017, di Aula Utama Mabes AD, Gambir, Jakarta Pusat, 30 Mei 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono mengatakan tidak mempersoalkan jika ada personel TNI yang berniat tampil di kancah politik praktis Tanah Air.

"Ya, kalau negara membutuhkan dan rakyat membutuhkan, kenapa tidak boleh? Saya izinkan, tetapi ada proses yang harus dipatuhi," ujarnya di Bandung, Selasa, 14 November 2017.

Namun Mulyono menegaskan ada syarat mutlak yang harus dipatuhi personel TNI jika ingin ikut serta dalam bursa pemilihan kepala daerah serentak pada 2018 mendatang. Syarat itu adalah personel aktif harus segera mengundurkan diri sebagai anggota TNI.

Baca juga: Gatot Nurmantyo: Politik Panglima TNI adalah Politik Negara

"Tidak boleh masih aktif di TNI. Kalau dia melakukan kegiatan-kegiatan yang mendukung politik praktis, dia tidak boleh aktif lagi di TNI. Kalau memang dia akan mencalonkan, silakan menjalankan sesuai dengan aturan," katanya.

Hal itu, kata dia, sudah disampaikan kepada segenap personel aktif TNI. Para personel pun sudah mengerti konsekuensi yang harus diambil jika memang serius akan banting setir menjamah dunia politik praktis.

"Kalau ada yang melanggar, pasti akan saya tegur dan tindak. Tapi selama ini saya tidak menemukan anak buah saya melaksanakan hal demikian," ucapnya.

Netralitas, kata dia, menjadi kewajiban yang harus dijaga TNI dalam menyukseskan pesta demokrasi di Tanah Air. Hal itu pun tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga: Panglima: Tak Punya Hak Politik, TNI seperti Warga Asing

Pasal 2 huruf d ihwal jati diri TNI menyebutkan, "Tentara profesional yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi."

"Netralitas itu dijamin, ya, penekanannya. Dari pimpinan pun kita harus tetap netral," tuturnya.

Berita terkait

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

16 Januari 2024

Kapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya

pendaftaran online Akademi Militer atau Akmil akan dibuka pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya

Menantu AM Hendropriyono Jadi Pangkostrad, Ini Penjelasan TNI

23 Juli 2018

Menantu AM Hendropriyono Jadi Pangkostrad, Ini Penjelasan TNI

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal M. Sabrar menjelaskan soal pengangkatan menantu AM Hendropriyono, Andika Perkasa menjadi Pangkostrad.

Baca Selengkapnya

TNI AD Serah Terimakan Jabatan Pangkostrad dan Asisten Logistik

23 Juli 2018

TNI AD Serah Terimakan Jabatan Pangkostrad dan Asisten Logistik

Serah terima jabatan itu, kata KASAD Jenderal Mulyono, untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan penyegaran di tubuh TNI AD.

Baca Selengkapnya

3 Perempuan Ini Jadi Pionir Pilot di TNI AD

22 Juli 2018

3 Perempuan Ini Jadi Pionir Pilot di TNI AD

Tiga orang Letnan Dua Cpn, Puspita Ladiba, Feny Avisha dan Tri Ramadhani akan menjadi juru terbang perempuan pertama di lingkungan TNI AD.

Baca Selengkapnya

Cerita Prajurit TNI Berlatih Menerbangkan Helikopter Apache

22 Juli 2018

Cerita Prajurit TNI Berlatih Menerbangkan Helikopter Apache

Letnan Satu Cpn Alexius Darma menceritakan pengalamannya berlatih menerbangkan Helikopter Apache AH-64E tanpa melihat.

Baca Selengkapnya

TNI AD Siapkan 58 Teknisi untuk Rawat Helikopter Apache

22 Juli 2018

TNI AD Siapkan 58 Teknisi untuk Rawat Helikopter Apache

Para teknisi belajar mengenai seluk beluk helikopter Apache selama 6 sampai 8 bulan di Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Mengintip Kandang 8 Helikopter Apache TNI AD di Semarang

21 Juli 2018

Mengintip Kandang 8 Helikopter Apache TNI AD di Semarang

TNI AD mengandangkan delapan Helikopter Apache AH-64E terbarunya di Skuadron 11/Serbu, Pangkalan Udara TNI AD Ahmad Yani.

Baca Selengkapnya

Penerbang TNI AD Punya Kualifikasi Terbangkan Helikopter Apache

21 Juli 2018

Penerbang TNI AD Punya Kualifikasi Terbangkan Helikopter Apache

Penerbang TNI AD yang telah menjalani pelatihan di Amerika selama 10 bulan sudah punya kemampuan menerbangkan Helikopter Apache.

Baca Selengkapnya

Begini Kecanggihan Helm Helikopter Apache Milik TNI AD

21 Juli 2018

Begini Kecanggihan Helm Helikopter Apache Milik TNI AD

Dibandrol dengan harga Rp 500 juta, helm pilot Helikopter Apache memiliki teknologi mutakhir. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Satu Helikopter Apache Rp 500 Miliar, Berapa Harga Helmnya?

21 Juli 2018

Satu Helikopter Apache Rp 500 Miliar, Berapa Harga Helmnya?

Kecanggihan helikopter Apache AH 64 milik TNI Angkatan Darat tidak hanya terletak pada unitnya. Helmnya pun canggih.

Baca Selengkapnya