Pengacara Setya Lapor Polisi, KPK Akan Fokus Tangani Kasus E-KTP

Sabtu, 11 November 2017 04:24 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah menunjukkan ruang tahanan di gedung KPK Merah Putih di jalan Jalan Kuningan Persada K4, Jakarta, 19 Februari 2017. Rumah Tahanan di bagian belakang gedung baru KPK ini terdiri dari 37 ruangan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan lembaganya akan fokus pada penanganan perkara hukum yang kini sedang ditangani terkait kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Hal itu disampaikan Febri untuk menanggapi pelaporan KPK ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum Setya Novanto terkait tuduhan melawan putusan pengadilan praperadilan.

Baca juga: Di Depan Kader Golkar Setya Novanto Berpesan: Hindari Korupsi

"Bahwa ada pihak lain yang melaporkan, tentu laporan itu tidak terlalu kami pertimbangkan karena kita fokus pada penanganan perkaranya sendiri," kata Febri ditemui usai menghadiri lokakarya bertajuk "Jangan Lelah Melawan Korupsi" dalam rangka peringati Hari Pahlawan di Kemang, Jakarta Selatan, pada Jumat 10 November 2017.

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengambil langkah cepat setelah KPK resmi mengumumkan Setya Novanto sebagai tersangka lagi. Fredrich mengatakan pihaknya akan melaporkan KPK ke kepolisian karena telah melawan putusan pengadilan praperadilan. Selain itu, Frederich akan kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap hal ini.

Advertising
Advertising

Terhadap rencana itu, Febri mengatakan dirinya percaya kepada pihak kepolisian akan secara profesional menangani perkara ini. Apalagi, kata Febri, Presiden Jokowi telah juga mengeluarkan pernyataan sebelumnya untuk tidak membuat kegaduhan dan semua tindakan harus berdasarkan pada bukti dan fakta.

Selain itu, Febri yakin bahwa proses penetapan tersangka Setya kali ini tidak memiliki celah hukum. Dengan undang-undang KPK saat ini yang bersifat khusus (lex specialis), lembaganya sudah bisa menduga siapa pihak yang bisa menjadi tersangka sejak awal proses penyelidikan.

"Ini sudah kita lakukan kepada seluruh kasus yang ditangani oleh KPK kok. Mungkin agak berbeda jika misalnya pada penanganan penegak hukum lain," kata Febri.

Febri juga mengatakan lembaganya sangat yakin dengan bukti-bukti yang disipkan kali ini dan akan memaksimalkan bukti yang ada sebelumnya. Ia juga mengatakan bahwa bahwa proses penetapan tersangka kembali terhadap Setya Novanto juga harus dilihat dari kontruksi besar kasus e-KTP.

Berita terkait

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

1 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

4 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

4 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

9 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

11 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

11 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

17 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

17 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

18 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya